Rp 20 Juta Per Orang Untuk Daftar Kerja di Pabrik di Sumedang, DPRD Desak Pemkab Sikat Pungli

Untuk bisa kerja di pabrik-pabrik yang ada di Cimanggung hingga Jatinangor, Kabupaten Sumedang sudah menjadi rahasia umum ada pungli.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Kompas.com/thikstockphotos
PUNGLI MASUK KERJA - Ilustrasi pekerja pabrik. Untuk bisa kerja di pabrik-pabrik yang ada di Cimanggung hingga Jatinangor, Kabupaten Sumedang sudah menjadi rahasia umum ada pungli. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Untuk bisa kerja di pabrik-pabrik yang ada di Cimanggung hingga Jatinangor, Kabupaten Sumedang sudah menjadi rahasia umum harus ada uang "Japrem" (jatah preman), alias pungutan liar atau pungli.

Hal ini, sampai juga ke telinga Anggota Komisi I DPRD Sumedang fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Riki Kadarsyah. Bahkan menurut informasi yang dia dapatkan, seorang calon pekerja lelaki harus menyetor Rp20 juta untuk lolos kerja sebagai karyawan pabrik. 

"Permaslahan tenaga kerja di sini, banyak oknum yang memanfaatkan orang mencari kerja dengan meminta sejumlah uang (pungli). Padahal dari perusahaan saya tahu tidak pernah meminta," kata Riki kepada Tribun Jabar.id, di Cimanggung, Jumat (14/1/2025). 

Menyikapi masalah dugaan pungli ini DPRD akan berkoordinasi dengan perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meminimalisir kejadian pencari kerja "dipalak" uang pendaftaran.

"Itu beda-beda yang saya dengar dari lapangan, di salah satu perusahaan tekstil itu kalau laki-laki sampai Rp20 juta, cuman  perusahaan sendiri mengaku tidak meminta sepeserpun," katanya. 

Anggota Komisi I DPRD Sumedang fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Riki Kadarsyah saat ditemui Tribun Jabar.id, di Cimanggung, Jumat (14/2/2025).
Anggota Komisi I DPRD Sumedang fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Riki Kadarsyah saat ditemui Tribun Jabar.id, di Cimanggung, Jumat (14/2/2025). (TRIBUN JABAR / Kiki Andriana)

Baca juga: Praktik Pungli Masuk Kerja di Sumedang Rp20 Juta, DPRD Desak Pemkab Bersikap

Oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan itu diduga kuat oleh Riki bukan berasal dari kalangan aparat, namun dia belum bisa menyebut pasti dari kalangan mana oknum itu berasal. 

"Ada oknum-oknum yang memanfaatkan, ini bukan aparat tentu saja karena ada aturan, enggak tahu ini, ini harus ditelusuri lebih jauh," katanya. 

Di Desa Cipacing, Jatinangor, dia juga mendapatkan laporan ada kejadian calon pekerja dimintai uang biaya masuk ke pabrik. Namun, bagi informasi terbaru menyebutkan untuk warga Desa Cipacing sudah ada jaminan dari dua perusahaan gratis masuk kerja.  

"Di Cipacing, keluhan ada, tapi ada dua perusahaan yang sudah menjamin gratis, khusus wanita warga di Cipacing , kalau dari luar kami belum menerima info lagi," katanya. 

DPRD meminta agar Pemkab Sumedang bersikap juga menghadapi fenomena ini. 

"Dorongan ke Pemkab untuk segera berkolaborasi ke perusahaan-perushaan untuk membuka loker yang dipermudah khususnya untuk warga sekitar pabrik, soalnya masih banyak warga yang pengangguran," katanya. (*)

Baca juga: Asep Kurnia : Fungsi MPP Mini di Jatinangor Sumedang Belum Maksimal

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved