Warga Kertahayu Ciamis Duga Ada Penyimpangan Penyaluran Bansos Beras, Tuntut Transparansi Distribusi
Ratusan warga turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Kantor Desa Kertahayu menuntut kejelasan atas bansos yang seharusnya mereka terima.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menuai polemik.
Ratusan warga turun ke jalan dan menggelar aksi di depan Kantor Desa Kertahayu menuntut kejelasan atas bansos yang seharusnya mereka terima, Kamis (30/1/2025).
Warga menduga ada penyimpangan dalam distribusi bantuan yang diduga melibatkan oknum perangkat desa.
Baca juga: Kasus Penahanan Ijazah Disorot Pemprov Jabar, Begini Reaksi Kepala KCD Wilayah XIII Ciamis
Koordinator aksi dari Forum Komunikasi Kertahayu Bersih (FKKB), Heri Sutana, menyatakan bahwa setidaknya 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak mendapatkan bantuan beras selama beberapa bulan terakhir, meskipun nama mereka tercatat dalam daftar penerima.
"Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk menuntut hak kami. Berdasarkan data kami, total beras yang belum diterima oleh 85 KPM dalam tiga bulan terakhir mencapai sekitar 2,5 ton. Kami meminta transparansi dalam distribusi bansos ini," ujar Heri.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama.
Baca juga: KCD Wilayah XIII Ciamis Minta Sekolah Negeri dan Swasta Segera Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan
Pertama, mereka meminta pemerintah desa segera menyalurkan bansos kepada KPM yang belum menerima dalam waktu satu minggu.
Kedua, mereka mendesak agar oknum perangkat desa yang diduga terlibat mundur dari jabatannya.
Ketiga, mereka meminta Kepala Desa Kertahayu untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot pejabat yang terbukti menyelewengkan bansos.
Neni, salah satu warga penerima manfaat dari bansos cadangan pangan mengungkapkan kekecewaannya.
Dia mengaku meskipun namanya terdaftar sebagai penerima manfaat, nyatanya dia tidak menerima haknya selama 6 bulan terakhir ini.
"Intinya saya ingin nuntut hak saya saja, bukan hak orang lain," singkatnya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Kertahayu, Hendar Rudiana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai permasalahan ini dan berkomitmen untuk segera menyelesaikannya.
"Kami telah melakukan pengecekan, dan memang ada 53 KPM yang belum menerima bansos. Kami akan segera menyalurkan bantuan tersebut dalam waktu satu minggu ke depan," jelas Hendar.
Polres Ciamis Edukasi Pelajar, Cegah Terlibat Aksi Unjuk Rasa di Luar Daerah |
![]() |
---|
Polres Ciamis Kawal Ketahanan Gizi Warga Lewat Program MBG di Kecamatan Lumbung |
![]() |
---|
Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek PIP September 2025 dari Link dan Aplikasi Lengkap Jadwal Termin 2 & 3 |
![]() |
---|
Bisa Lewat HP, Begini Cara Cek PIP September 2025 dari Link dan Aplikasi Lengkap Jadwal Termin 2 & 3 |
![]() |
---|
PSGC Ciamis Seleksi 30 Pemain, Bidik Skuad Tangguh Jelang Liga 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.