Tabrakan Beruntun di Jatinangor
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kunci Tabrakan Maut di Jatinangor Sumedang
Hasil tes urine membuktikan bahwa Putra Akbar (23), mahasiswa Universitas Padjadjaran itu negatif konsumsi narkoba.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang masih memeriksa saksi-saksi kunci dalam kasus kecelakaan lalu lintas, yaitu tabrakan maut di Jatinangor pada Senin (27/1/2025) pagi.
Tabrakan yang menewaskan satu orang juru parkir dan membuat luka empat lainnya itu hingga kini masih diselidiki. Sang sopir sedan merah yang menjadi pemicu kecelakaan itu juga telah diperiksa urin.
Hasil tes urine membuktikan bahwa Putra Akbar (23), mahasiswa Universitas Padjadjaran itu negatif konsumsi narkoba. Namun, kondisi psikologisnya masih syok.
Kondisi tersebut menjadi kendala bagi pihak kepolisian untuk menggali informasi mengenai kejadian sebenarnya tabrakan maut itu dari berbagai sisi dan kesaksian.
"Masih syok. Dia bukan baru belajar menyetir, kata bapaknya, ya sudah bisa menyetir," kata Plh Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Ipda Arief kepada Tribun Jabar.id, di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Rabu (29/1/2025) sore.
Baca juga: Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan Merah di Jatinangor Sumedang Jalani Pemeriksaan
Selain sudah bisa menyetir, mobil sedan merah yang dikemudikannya juga dalam kondisi layak jalan, tidak ada kerusakan apapun.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini, belum ada tersangka penyebab dalam tabrakan maut ini.
"Pemeriksaan saksi TKP yang melihat langsung dan pengendara motor yang tertabrak,"
"Psikologisnya (syok) tidak bisa menjawab. Status sopir masih saksi," katanya.
Baca juga: Polres Sumedang Ungkap Hasil Tes Urine Mahasiswa Unpad Sopir Mobil Merah Pemicu Tabrakan Beruntun
| Daftar Nama 4 Korban Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang, Satu Orang Luka Berat |
|
|---|
| Korban Meninggal Tabrakan Beruntun di Jatinangor Sumedang Bertambah, Sempat Koma Sebulan di RSHS |
|
|---|
| Mahasiswa Unpad Pengendara Sedan Merah di Sumedang Belum Ditahan, Bakal Diperiksa Psikolog Besok |
|
|---|
| Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan Merah di Sumedang Resmi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Sumedang Gelar Perkara Tabrakan Maut di Jatinangor yang Melibatkan Mahasiswa Unpad, Sore ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Plh-Kanit-Gakkum-Satlantas-Polres-Sumedang-Ipda-Arief-2912025-sore-1.jpg)