Rabu, 13 Mei 2026

Korupsi PJU dan Parkir di Sumedang

Breaking News! Kejari Jemput Eks Kadishub Sumedang Terkait Dugaan Korupsi PJU dan Retribusi Parkir

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menjemput mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Kamis (9/4/2026) malam.

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Kiki Andriana
EKS KADISHUB DIPERIKSA - Suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Kamis (9/4/2026) pukul 20.50 WIB. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Kamis (9/4/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Kejari Sumedang menjemput pria berinisual AM di vila Tanjungkerta Kamis malam dengan pengawalan TNI.
  • Penjemputan terkait dugaan korupsi anggaran PJU 2024–2025 dan retribusi parkir non langganan.
  • Sosok AM diperiksa di Kejari Sumedang.

 


Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menjemput mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang, Kamis (9/4/2026) malam.

Eks Kadishub berinisial AM yang saat ini menjabat kadis lain di Sumedang tersebut dijemput di sebuah vila di wilayah Tanjungkerta.

Proses penjemputan dilakukan menggunakan dua kendaraan dan dikawal anggota TNI bersenjata laras panjang.

Penjemputan ini terkait kasus dugaan korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) dan retribusi parkir non langganan yang menjerat dirinya. 

Setelah dijemput, AM langsung dibawa ke Kantor Kejari Sumedang untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Kejari Sumedang Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU dan Retribusi Parkir Eks Kadishub

AM tiba sekitar pukul 20.00 WIB menggunakan kendaraan tim penyidik.

Saat tiba di kantor Kejari Sumedang, AM terlihat mengenakan peci hitam, jaket putih, dan sorban. 

Hingga pukul 20.46 WIB, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di dalam ruangan penyidik, dan sejumlah awak media terlihat standby di depan kantor Kejari

Kasus ini sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan setelah tim penyidik menemukan indikasi dugaan korupsi pada anggaran PJU tahun anggaran 2024–2025 serta retribusi parkir non langganan di wilayah Sumedang.

Hingga berita ini diunggah, belum ada pihak Kejari Sumedang yang memberikan keterangan resmi. (*)

 

Baca berita menarik Tribunpriangan.com menarik lainnya di Google News

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved