Tabrakan Beruntun di Jatinangor

Mahasiswa Unpad Pengemudi Sedan Merah di Jatinangor Sumedang Jalani Pemeriksaan

Pantauan Tribun Jabar.id pukul 12.40 WIB, Putra Akbar datang ke Mapolres Sumedang didampingi orangtuanya.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Jabar/Kiki Andriana
MASIH DIPERIKSA POLISI - Hingga Rabu (29/1/2025), pengemudi mobil Hyundai merah, Putra Akbar (23), masih menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Putra diperiksa setelah terlibat dalam insiden tabrakan beruntun yang merenggut satu orang nyawa, di Jatinangor Sumedang, Senin (29/1/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sopir sedan merah yang diduga menjadi pemicu tabrakan beruntun di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Pengemudi Hyundai D 1667 YVI tersebut adalah Putra Akbar (23), seorang mahasiswa Unpad Fakultas Ilmu Budaya, warga Perumahan Panorama Jatinangor, Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten, Sumedang.

Peristiwa kecelakaan yang merenggut satu korban jiwa, dan empat orang terluka ini terjadi di Jalan Raya Sumedang-Bandung, tepatnya di depan Kantor Unit BRI Jatinangor, di Desa Cikeruh, Senin (27/1/2025) pukul 07.05 WIB.

Baca juga: 3 Unit Damkar Dikerahkan Untuk Padamkan Api yang Membakar Rumah Panggung di Pamulihan Sumedang

Pantauan Tribun Jabar.id pukul 12.40 WIB, Putra Akbar datang ke Mapolres Sumedang didampingi orangtuanya. 

"Masih diperiksa," kata PLH Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Ipda Arief kepada Tribun Jabar.id, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, kata Arief, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

Menurutnya, para saksi dimintai keterangannya untuk menguatkan kronologi kejadian kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu. 

"Selain sopir, empat orang saksi telah kami periksa," katanya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved