Wabah PMK Meberak, Transaksi Jual Beli Sapi di Pangandaran Dihentikan Sementara
Pemberhentian sementara transaksi jual beli hewan ternak ini lantaran para peternak khawatir hewan yang dijual atau dibeli terkena virus PMK.
Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Deni Rakhmat, mengatakan, kini aktivitas jual beli hewan ternak berhenti sementara sejak ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurutnya, transaksi jual beli khusus sapi diberhentikan sementara, terutama dari luar daerah.
Deni menjelaskan, pemberhentian sementara transaksi jual beli hewan ternak ini lantaran para peternak khawatir hewan yang dijual atau dibeli terkena virus PMK.
"Akhirnya, para pelaku usaha (bakul) berhenti sejenak karena wabah PMK itu," ujar Deni dihubungi melalui WhatsApp, Senin (27/1/2025) siang.
Baca juga: Daging Sapi dari Hewan Ternak Terinfeksi PMK Aman Dikonsumsi Asalkan Diproses Seperti Ini
Pihaknya mengamini, bahwa membeli sapi dari luar daerah Pangandaran diperbolehkan selama kondisi hewan dalam keadaan sehat.
Kondisi hewan yang sehat itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Biasanya, SKKH dikeluarkan Dinas setempat di mana transaksi hewan dilakukan.
Semenjak muncul wabah PMK, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada peternak maupun pengusaha.
Imbauan tersebut berisikan, anjuran vaksinasi PMK terlebih dahulu kepada hewan ternak sebelum melakukan transaksi.
Baca juga: Cegah Penyebaran PMK Pada Sapi, Disnakan Ciamis Tingkatkan Kewaspadaan
"Lalu, memiliki Sertifikat Veteriner (SV). Jika menemukan ada hewan yang sakit, segera hubungi ke petugas kesehatan hewan," katanya.
Dedi juga mengklaim sudah mengimbau para peternak agar hewan ternak sapi dilakukan vaksinasi setiap enam bulan sekali. Tujuannya untuk mengantisipasi adanya penyakit PMK. (*)
Ratusan Warga Pangandaran Berkumpul di Halaman Gedung DPRD, Ini Ternyata yang Mereka Lakukan |
![]() |
---|
5 Poin Dalam Surat Edaran Bupati Pangandaran Sikapi Situasi dan Kondisi Setelah Unjukrasa |
![]() |
---|
Ojek Online dan Polres Pangandaran Pilih Gelar Shatal Ghaib dan Doa Bersama Untuk Almarhum Afan |
![]() |
---|
Pemkab dan Tokoh Pangandaran: Tegas Tolak KJA dan Tanggapi Tajam Pernyataan Eka Santosa |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pantai Timur, Kadis Kelautan Pangandaran: Kami Tidak Antiinvestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.