Ojek Online dan Polres Pangandaran Pilih Gelar Shatal Ghaib dan Doa Bersama Untuk Almarhum Afan

Ojek online dan Polres Pangandaran pilih gelar shatal ghaib dan doa bersama untuk almarhum Afan

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
istimewa
DOA BERSAMA - Dalam dua hari ini, sekitar 50 pengemudi ojol bersama jajaran kepolisian, TNI, tokoh ulama, serta pemerintah daerah menggelar doa bersama dan salat ghaib di Mapolres Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ojek online dan Polres Pangandaran pilih gelar shatal ghaib dan doa bersama.

Aksi solidaritas terus berlangsung pasca meninggalnya Afan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil taktis milik Brimob dalam kericuhan aksi di Jakarta beberapa hari lalu. 

Tidak hanya di kota, aksi dukungan dan keprihatinan juga meluas ke berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Dalam dua hari ini, sekitar 50 pengemudi ojol bersama jajaran kepolisian, TNI, tokoh ulama, serta pemerintah daerah menggelar doa bersama dan salat ghaib di Mapolres Pangandaran.

Kegiatan itu diinisiasi Polres Pangandaran bersama Lembaga Pengemudi Umat Indonesia (LPUI) dan tokoh masyarakat.

Baca juga: Daftar Bangunan yang Rusak di Sekitar Gedung Sate, Ada Bank dan Rumah Makan Sambara

"Mulai tanggal 29 Agustus kemarin kami bersama Ketua LPUI dan tokoh masyarakat telah melaksanakan salat ghaib di Mapolres Pangandaran."

"Hari ini kami lanjutkan dengan doa bersama yang juga dihadiri oleh Bupati Pangandaran, Dandim, ulama, dan rekan-rekan ojol," ujar Aiptu Yusdiana Plt Humas Polres Pangandaran kepada Tribun melalui WhatsApp, Sabtu (30/8/2025) siang.

Tak hanya doa bersama, dalam kesempatan itu juga disampaikan pernyataan sikap dari para pengemudi ojol Pangandaran terkait insiden meninggalnya Afan

Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menegakkan keadilan secara transparan dan berkeadilan.

"Rekan-rekan ojol juga menyampaikan pernyataan sikap agar kejadian ini diusut secara berkeadilan," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved