Daging Sapi dari Hewan Ternak Terinfeksi PMK Aman Dikonsumsi Asalkan Diproses Seperti Ini
Masyarakat Ciamis dihebohkan dengan kabar penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada salah satu sapi ternak
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Masyarakat Ciamis dihebohkan dengan kabar penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada salah satu sapi ternak di Kecamatan Cijeungjing beberapa waktu lalu.
Isu ini juga memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait konsumsi daging sapi, yang dianggap berisiko menyebarkan virus PMK ke manusia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis, Asri Kurnia memastikan bahwa daging sapi dari hewan yang terinfeksi PMK masih aman untuk dikonsumsi, selama memenuhi beberapa syarat tertentu.
“Virus PMK tidak menular ke manusia. Namun, dagingnya harus dicuci bersih dan dimasak hingga benar-benar matang. Virus ini akan mati pada suhu minimal 70°C jika dimasak selama 30 menit,” jelas Asri saat ditemui di kantornya, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Cegah Penyebaran PMK Pada Sapi, Disnakan Ciamis Tingkatkan Kewaspadaan
Asri juga menyarankan agar daging dari ternak yang terinfeksi dibekukan terlebih dahulu selama beberapa hari sebelum diolah.
Selain itu, bagian tubuh seperti kepala, organ dalam (hati, jantung, dan paru-paru), serta bagian yang terdapat lesi atau lepuhan harus dibuang dan tidak dikonsumsi.
Terkait kasus sapi yang terinfeksi di Cijeungjing hingga saat ini masih dipantau, Asri mengungkapkan bahwa sapi tersebut telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan hingga 80 persen dan diperkirakan akan sembuh dalam beberapa hari ke depan.
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis juga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
Sepanjang tahun 2024, pihaknya telah melakukan desinfeksi di 27 kecamatan dengan total penggunaan 140 liter desinfektan.
Selain itu, langkah pencegahan lainnya mencakup penertiban administrasi lalu lintas hewan, peningkatan biosekuriti di Balai Perbibitan dan Rumah Potong Hewan, serta vaksinasi PMK berbasis risiko.
Untuk mendukung penanganan kasus PMK, Dinas Peternakan menyediakan aplikasi Sistem Pelayanan Terpadu Veteriner (Sipartner).
Melalui aplikasi ini, peternak dapat melaporkan gejala PMK pada hewan ternaknya, yang akan ditindaklanjuti oleh tim reaksi cepat selama 24 jam.
“Petugas akan langsung mendatangi lokasi, memberikan pengobatan, serta menyuplai desinfektan secara gratis kepada peternak,” pungkas Asri.
Dengan langkah-langkah ini, Disnakan Ciamis berharap masyarakat tetap tenang dan waspada, serta mematuhi prosedur pengolahan daging untuk memastikan keamanan konsumsi.(*)
Baca juga: 3 Ekor Sapi di Pangandaran Terjangkit PMK, Vaksinasi Dinilai jadi Antisipasi
Kapolres Ciamis Ajak Komunitas Ojol di Tatar Galuh Jaga Kondusivitas Wilayah |
![]() |
---|
Daftar Penghargaan yang Diraih Ciamis Pada Baznas Awards 2025, Jadi Role Model Digitalisasi Zakat |
![]() |
---|
Sinergi Polres, PKK, dan Petani Kawali Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Jagung |
![]() |
---|
Polres Ciamis Edukasi Pelajar, Cegah Terlibat Aksi Unjuk Rasa di Luar Daerah |
![]() |
---|
Polres Ciamis Kawal Ketahanan Gizi Warga Lewat Program MBG di Kecamatan Lumbung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.