Pelaku UMKM di Ciamis Akui Diminta Rp11 Juta untuk Administrasi Ikuti Program MBG, Ini Rinciannya
Para pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Para pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini justru menuai polemik akibat kurangnya transparansi, koordinasi, dan kejelasan administrasi bagi para peserta.
Salah satu pelaku UMKM, Asop mengaku telah membayarkan biaya untuk berpartisipasi dalam program MBG.
Baca juga: Program MBG Tak Sediakan Sendok dan Garpu, Pelajar Tampak Lebih Nikmat Makan Pakai Tangan
Pungutan iuran itu Asop serahkan kepada Paguyuban Jakwir yang menaungi berbagai UMKM di Ciamis.
Total pungutan yang diminta mencapai Rp11 juta, terdiri atas Rp5 juta untuk kontrak, Rp3,5 juta untuk sertifikasi halal, dan Rp2,5 juta untuk Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
Namun hingga kini, ia belum menerima legalitas yang dijanjikan.
Baca juga: 18 Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya Dapat Makan Bergizi Gratis, Danramil: Pelaksanaan Dibagi 2 Shift
“Saya diminta membayar sesuai arahan, tapi sampai sekarang sertifikasi halal dan higienisnya belum saya terima,” ungkap Asop belum lama ini.
Meski menghadapi ketidakpastian, Asop tetap mempersiapkan dapur produksi makanan sebagaimana diminta oleh paguyuban.
Dia bahkan merenovasi sebuah rumah menjadi dapur produksi dengan biaya Rp10-14 juta, di luar biaya peralatan dapur.
Namun, ia masih ragu apakah bisa benar-benar terlibat dalam program MBG.
“Persiapan sudah dilakukan, kapasitas produksi dapur saya kira bisa mencapai 500-700 porsi. Tapi kalau legalitas belum jelas, saya khawatir rugi besar,” tambahnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Koordinator Paguyuban Jakwir, Awing, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu portal program dari penyelenggara untuk memastikan keikutsertaan UMKM.
“Saat ini kami masih menunggu informasi teknis, termasuk portal program. Kalau UMKM sudah siap, dapur mereka juga sudah dipersiapkan,” ujar Awing.
Menurutnya, sebagian anggota paguyuban telah menyelesaikan pembayaran dan mendapatkan sertifikasi halal.
Namun diakuinya, tidak semua UMKM mampu memenuhi kewajiban administrasi tepat waktu.
| Uher Warga Kertahayu Pamarican Ciamis Terkena Reruntuhan Rumah yang Tertimpa Pohon |
|
|---|
| PSGC Ciamis Puncaki Klasemen: Hasil Membanggakan di Tahun Baru, Siap Tantang Persikota Tangerang |
|
|---|
| Warga Padati Alun-alun Ciamis, Kapolres Tutup 2025 dengan Malam Refleksi dan Apresiasi Film Pendek |
|
|---|
| UMK Priangan Timur 2026 Khusus Daerah Ciamis, Banjar dan Kota Tasikmalaya |
|
|---|
| 120 Pejabat Dilantik Bupati Ciamis di Hari Terakhir Tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Asop-pelaku-UMKM-ya.jpg)