Pelaku UMKM di Ciamis Akui Diminta Rp11 Juta untuk Administrasi Ikuti Program MBG, Ini Rinciannya

Para pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Asop salah satu pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis yang diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Sebagian besar legalitas sudah selesai, tapi ada juga yang belum. Ini wajar karena kemampuan UMKM kita memang beragam,” jelas Awing.

Diketahui program Makan Bergizi Gratis awalnya diinisiasi untuk menyediakan makanan sehat bagi masyarakat sekaligus memberdayakan UMKM lokal. 

Namun, ketidakjelasan legalitas dan minimnya transparansi menjadi hambatan utama. 

Para pelaku UMKM, yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program, kini merasa dirugikan. 

Biaya besar yang telah mereka keluarkan belum sebanding dengan manfaat yang diterima. 

Kendati demikian, kurangnya kejelasan program MBG membuat mereka kesulitan mempersiapkan diri secara optimal.

Situasi ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

Pemerintah daerah dan pihak terkait harus segera turun tangan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana. 

Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi peningkatan transparansi, penguatan pengawasan, dan sosialisasi yang lebih baik. 

Ketidakpastian seperti ini harus segera diselesaikan agar program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun UMKM.

Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya, tetapi juga dari tingkat kepercayaan dan kepuasan para peserta. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved