Mengungkap Akar Masalah Warga Sumedang Sering Kecele Info Loker PMI 

Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang menguak akar permasalahan itu. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
tribunpriangan.com/kiki andriana
Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang, Senin (8/1/2024). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumedang sedang menangani kasus pemulangan pekerja transmigrasi dan migran. 

Kasus warga Sumedang banyak yang kecele informasi lowongan kerja sehingga terjerumus ke kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang tentu punya akar masalahnya. Apa itu? Apakah warga enggan berkonsultasi ke Disnakertrans karena prosesnya yang dianilai sulit? 

Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang menguak akar permasalahan itu. 

Menurutnya, dokumen kerja yang dibuat di Disnaker Sumedang tidak sulit. Faktor-faktor lain turut menjadi penyebab warga Sumedang banyak tertipu loker. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua PMI Ilegal Asal Sumedang Hilang Kontak di Malaysia

"Kesulitan dokumen, tidak. Tapi di sumedang tidak ada kantor P3MI, tidak ada perusahaan terdekat yang bisa memberangkatkan ke luar negeri,"

"Paling dekat adanya di Cirebon," kata Erni kepada TribunPriangan.com, Minggu (12/1/2025). 

P3MI singkatan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia. P3MI merupakan badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang memiliki izin tertulis dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca juga: 4 PMI Ilegal Asal Sumedang Dideportasi dari Suriah, Malaysia, dan Thailand

Menurut Erni, ada beberapa negara yang bayar biaya penempatan. Dan itu yang mungkin menjadi salah satu kendala warga tidak mau beribet dengan bekerja di jalur resmi. 

"Dari biaya, sehingga mengambil cara pintas, dan yang dianggap oleh mereka gampang dari sisi proses, karena tanpa jalur resmi," katanya.  

Pada umumnya, pemberi kerja ilegal sebelum meberangkatkan korbannya, pihak keluarga dikasih uang tinggal oleh perusahaan. 

"Mungkin karena desakan ekonomi, bisa jadi faktor ekonomi banyak utang, itu uang tinggal akhirnya diterima, jadi tergiur," katanya.  

Baca juga: Pemkab Sumedang Bantu Kepulangan Satrio, Pekerja Sakit di OKI yang Harus Tebus Uang Pinjaman

Dia kemudian menjelaskan, bahwa jika datang orang-orang yang demikian itu, menawarkan kerja mudah upah tinggi, harus ditanyakan dengan jeli. 

"Yang harus ditempuh, harus ditanyakan legalitas PT yang akan memberangkatkan, tanyakan dengan konsultasi ke Disnakertrans," 

"Jangan tergiur iming-iming gaji besar pekerjaan ringan. Sebab itu sudah jelas ilegal," katanya.

Baca juga: Warga Sumedang Diimbau Tak Sungkan Tanyakan Info Loker ke Disnakertrans

Baca juga: 4 Cara Cari Lowongan Kerja Aman, Tips dari Disnakertans Sumedang

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved