Warga Sumedang Diimbau Tak Sungkan Tanyakan Info Loker ke Disnakertrans

Pemkab Sumedang juga telah berulangkali melakukan sosialisasi tentang aturan bekerja di dalam dan luar negeri, serta perlindungan pekerjanya. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
tribunpriangan.com/kiki andriana
Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang saat diwawancara TribunJabar.id, Senin (8/1/2024). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang meminta masyarakat untuk tidak sungkan bertanya ke dinas tersebut soal info lowongan kerja (loker). 

Pertanyaannya boleh soal keberadaan loker atau menanyakan validitas sebuah loker yang ditemukan di media sosial. 

Hal ini agar tidak terus terulang warga Sumedang kena tipu loker bodong, yang menjanjikan bekerja di luar negeri maupun dalam negeri dengan upah menggiurkan, tapi sebenarnya menjadi korbang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

"Bagi yang perlu informasi jangan segan untuk berkonsultasi ke Disnakertrans dalam hal informasi loker, karena kalau mencari loker di medsos itu kita tidak bisa menjamin apakah loker itu valid atau tidak,"

"Untuk saat ini kita tidak punya alat untuk mendeteksi itu, tapi kementerian sudah punya aplikasi yang menampilkan informasi loker yang validitasnya teruji. 'Siap Kerja' baik loker di dalam dan luar negeri," kata Erni, Minggu (12/1/2025) melalui sambungan telepon. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Dua PMI Ilegal Asal Sumedang Hilang Kontak di Malaysia

Baca juga: 4 PMI Ilegal Asal Sumedang Dideportasi dari Suriah, Malaysia, dan Thailand

Dia mengatakan, di luar imbauan itu, Pemkab Sumedang juga telah berulangkali melakukan sosialisasi tentang aturan bekerja di dalam dan luar negeri, serta perlindungan pekerjanya. 

"Upaya yang dilakukan Pemkab Sumedang, Disnaker tidak henti bersosialisasi, baik itu Undang-undang 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI, maupun aturan lainnya mengenai penempatan tenaga kerja, kami tak henti itu," 

"Dari tahun 2021 sudah sosialisasi ke desa-desa, sudah ke seluruh desa di Sumedang sudah kami sampaikan," katanya.

Baca juga: Pemkab Sumedang Bantu Kepulangan Satrio, Pekerja Sakit di OKI yang Harus Tebus Uang Pinjaman

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved