Pemkab Sumedang Bantu Kepulangan Satrio, Pekerja Sakit di OKI yang Harus Tebus Uang Pinjaman

Pemkab Sumedang Bantu Kepulangan Satrio, Pekerja Sakit di OKI yang Harus Tebus Uang Pinjaman

Editor: ferri amiril
istimewa
Satrio, pekerja asal Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang saat perjalanan dari Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan menuju Palembang, dari Palembang ke Sumedang, Minggu (12/1/2025). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), dibantu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang membantu kepulangan Satrio. 

Satrio adalah warga Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. 

Dia adalah pekerja yang tanpa melihat isi kontrak, menandatangani kontrak kerja untuk bekerja di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Dengan upah murah, dia bekerja menggarap lahan pertanian dari awal sampai selesai. Namun, baru dua minggu bekerja, sakit gula dan encoknya kambuh. 

Keberangkatan Satrio ke OKI benar-benar untuk mencari nafkah. Sakit diabetes yang dideritanya membuatnya menganggur selama 7 bulan. Sakit itu menambah kerentanannya jatuh ke lobang kemiskinan ekstrem. 

Hari ini, Minggu (12/1/2025), Satrio sudah dalam perjalanan pulang dari OKI ke Palembang, dari Palembang ke Sumedang. 

Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang menceritakan perihal apa yang dialami Satrio. Menurutnya, kasusnya, berdasarkan penuturan istri Satrio yang mendapat telepon dari Satrio, semua berawal dari info loker di Facebook. 

"Satrio curhat informasi loker di FB, kemudian ada seseorang yang mengirim info loker di Palembang. Ada komunikasi ini itu, akhirnya datang dari "perusahaan" sambil membawa kontrak kerja," 

"Kesalahannya, isi kontrak tersebut tidak dibaca, langsung tanda tangan. Proses tanda tangan kontrak tidak di rumah, tapi di sekitaran Masjid Agung, Sumedang. Karena pada saat itu ditunggu perusahaan untuk berangkat," 

"Setelah tanda tangan, keluarga diberikan 'pinjaman' sebesar Rp 2 juta. Berangkatlah, dan ternyata dipekerjakan di PT TSP, di Desa Simpang Tiga Sakti, Kecalatan Tulung Selatan, Kabupaten OKI," katanya, Minggu pagi. 

Tibalah Satrio di OKI. Erni Haerani melanjutkan ceritanya. Menurut informasi yang didapatnya, Satrio bekerja di bidang perkebunan.

"Karena sebelumnya tidak membaca kontrak kerja. Pas tahu di sana pekerjaannya mengerjakan lahan 23 hektare, borongan, dan bertahap 1 hektare- hektre, dari awal sampai beres, sampai terurus semuanya,"

"Informasi kemarin, katanya kontraknya selama tiga bulan, nah, katanya, upah borongan untuk empat orang.  Per orang sekitar 300 ribu. Belum juga sebulan  bekerja, baru setengah bulan, Satrio sakit," katanya. 
 
Saat sakit itu, Satrio oleh majikannya diurus, dibawa ke rumah majikan yang lokasinya jauh pakai perahu getek. 

"Pada saat dirawat inilah Pak Satrio bisa komunikasi ke istrinya, karena di pegunungan tidak ada sinyal atau apapun. Lalu menyampaikan jenis pekerjaannya. Dia tidak ingin pulang, tapi istrinya merasa prihatin suaminya kerja jauh dan jenis pekerjaan di luar dugaan," 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved