PMI Ilegal Asal Sumedang Hilang Kontak

BREAKING NEWS - Dua PMI Ilegal Asal Sumedang Hilang Kontak di Malaysia

Dua orang warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang mencoba mencari keberuntungan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia hilang kontak

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Kompas.com
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia - Dua PMI Ilegal Asal Sumedang Hilang Kontak di Malaysia 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Sumedang, Kiki Andriana 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dua orang warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang mencoba mencari keberuntungan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia hilang kontak dengan keluarganya. 

Mereka adalah Resa Koswara (25) warga Dusun/Desa Jatiroke, RT07/05 , Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dan Eti Erlina (53), warga Dusun Cigalagah RT04/03, Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang

Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang mengatakan, keduanya menjadi korban penempatan PMI Non- prosedural. 

"Mereka berangkat melalui jalur ilegal. Hingga kini mereka hilang kontak dengan keluarganya," kata Erni Haerani kepada TribunPriangan.com, Minggu (12/1/2025). 

Erni mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarganya, mereka terakhir berkomunikasi dengan janda tersebut pada 12 November 2024.

"Eti sempat mengabari kepada keluarganya, bahwa dokumen-dokumen pribadinya diambil paksa oleh pihak agensi," katanya. 

Selain itu, kata Erni, keterangan dari keluarganya, PMI asal Jatinangor yang bernama Resa  berangkat ke Malaysia sejak 2019.

"Kalau Resa tidak ada keterangan jelas dari keluarganya, tetapi informasi terakhir, ia terdampar di hutan Bantulu, Malaysia sudah tiga bulan," ucapnya. 

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, dan Kementerian Luar Negeri terkait kasus tersebut. 

"Sudah, kami sudah berkoordinasi dengan Kemenlu, BP3MI, Disnakertrans Jawa Barat juga sudah," katanya.

Baca juga: Pemkab Sumedang Bantu Kepulangan Satrio, Pekerja Sakit di OKI yang Harus Tebus Uang Pinjaman

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved