Senin, 11 Mei 2026

PPN 12 Persen

Pajak PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Cek Daftar Barang yang Tidak Kena, Ada Sembako?

Berikut ini informasi tentang Pajak PPN 12 Persen Berlaku Hari Ini, Cek Daftar Barang yang Tidak Kena, Ada Sembako?

Tayang:
Istimewa
iilustrasi Sembako 

- Harga Dasar Toko: Rp 20.160 (sudah termasuk margin dan PPN sebelumnya) harga bisa dibulatkan toko
- PPN yang Dikenakan Toko ke Konsumen: Rp 20.160 x 12 % = Rp 2.419,2 (harga dibulatkan menjadi Rp 2.420)
- Harga Jual ke Konsumen (Setelah PPN): Rp 20.160 + Rp 2.420 = Rp 22.580

Disclamer: Perhitungan tersebut, hanya berupa simulasi untuk memberi gambaran ketika PPN dinaikan 12 persen di tahun depan, dan sewaktu-waktu sistem perhitungan PPN dan formulanya dapat berubah.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved