Kasus Vina Cirebon
KAGET! Putusan MA Terhadap Permohonan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Keluar, Begini Isinya
Isi putusan MA itu terungkap dalam pengumuman putusan atas Peninjauan Kembali atau PK kasus pembunuhan Vina di Cirebon,
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Agus Ardianto, mengatakan, berkas dikirim berdasarkan waktu pengajuan dan selesainya proses persidangan.
Pertama, kasus nomor 3/PID-B/ 2017/ PN CIREBON/ atas nama terpidana Rivaldi Aditya Wardana, dan Eko Ramadhani, dan kasus nomor 4/PID-B/2017/ PN CIREBON atas nama Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya, dan Supriyanto.
Baca juga: UPDATE! Hasil Kerja Timsus Bentukan Kapolri Bakal Ungkap Kronologi Baru Kasus Eki dan Vina Cirebon
Berkas permohonan PK enam terpidana ini diterima PN pada 14 Agustus 2024.
Majelis hakim yang telah ditunjuk sudah melakukan persidangan sejak 4 hingga 29 September 2024.
Berkas dinyatakan lengkap dan langsung dikirim ke MA pada 28 Oktober 2024.
Sedangkan untuk berkas pemohon atas nama terpidana Sudirman dikirimkan ke Mahkamah Agung pada 1 November 2024.
Kasus pembunuhan remaja Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, terjadi pada 2016.
Namun hingga kini masih terus berpolemik sebab muncul berbagai isu seperti rekayasa kasus hingga dugaan keterlibatan aparat. (*)
Baca juga: Raden Gilap yang Pimpin Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon Meninggal, Saka Tatal Berduka Mendalam
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Permohonan PK 7 Terpidanan Kasus Vina Cirebon Ditolak MK, https://jabar.tribunnews.com/2024/12/16/breaking-news-permohonan-pk-7-terpidanan-kasus-vina-cirebon-ditolak-mk?page=all.
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Upaya Hukum yang Masih Bisa Dilakukan |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangisan Beruntun Keluarga Pecah di Ruang Nobar Live |
![]() |
---|
Raden Gilap Sugiono yang Memimpin Prosesi Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Hakim Menangis saat Sidang PK Kasus Vina dan Eki di Jembatan Talun Cirebon |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Protes Putusan Hakim Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Akan Digelar Tertutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.