Kasus Vina dan Eki Cirebon
UPDATE! Hasil Kerja Timsus Bentukan Kapolri Bakal Ungkap Kronologi Baru Kasus Eki dan Vina Cirebon
Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri kini telah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON- Tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri kini telah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.
Informasi ini disampaikan oleh Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, dalam sebuah pernyataan terbaru yang diterima Tribun, Sabtu (3/8/2024).
"Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat," ujar Yudia.
Masyarakat, lanjutnya, juga meminta penjelasan atas berjalannya atau proses hukum terkait perkara ini.
"Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga 'stuck' atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar," ucapnya.
Yudia mengungkapkan, bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.
"Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal."
""Pintu masuknya dari Liga Akbar," jelas dia.
Selama hampir satu bulan terakhir, tim khusus tersebut telah menggali keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi yang menguatkan keterangannya.
"Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya," katanya.
Yudia menyampaikan kabar baik, bahwa beberapa hari yang lalu, tim khusus telah menentukan dan mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia.
"Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia," ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu.
Dengan adanya temuan baru ini, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
46 Kali Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Sukabumi dan Bogor, Sekali di Garut |
![]() |
---|
Hari Terakhir, Tombol Cetak DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hilang? Jangan Panik,Segera Lakukan Ini |
![]() |
---|
Kalender Jawa Oktober 2025: Hari Weton, Neptu, dan Wuku 1959 Je Tahun Dal, Lengkap Hijriahnya |
![]() |
---|
Kalender September 2025 Minggu Keempat, Benarkah Tak Ada Tanggal Merah dan Libur Panjang? |
![]() |
---|
Hari Ini Jadwal Terakhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Catat Ini Tahap Lanjutannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.