Pilkada 2024

Hasil Pilkada Pangandaran 2024 Digugat ke Mahkamah Konstitusi, 3 Daerah Lain di Jabar Juga Gugat

Empat daerah di Jabar termasuk Kabupaten Pangandaran resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah rapat pleno KPU

|
Editor: Machmud Mubarok
tribunpriangan.com/padna
Dua isu yang disorot dalam debat publik kedua pada  Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran digelar di satu Hotel 

"Paslon Citra Pitriyami dan Ino Darsono mendapatkan 132.007 suara atau 51,7 persen dan Paslon Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat mendapatkan 123.231 suara atau 48,3 persen dengan jumlah suara sah sebanyak 255.238 suara," ujar Muhtadin dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Selasa (3/12/2024) sore. 

Selain Pilbup, pihaknya juga menemukan hasil pleno penghitungan suara untuk masing - masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.

Paslon Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina 26.953 suara atau 10,7 persen, Paslon Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja 58.513 suara atau 23,3 persen.

Kemudian Paslon Akhmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibi 24.541 suara atau 9,8 persen, Paslon Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan 141.450 suara atau 56,3 persen dengan jumlah suara sah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 251.457 suara. 

Dengan hasil tersebut, Ia menegaskan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Untuk hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan segera diteruskan ke tingkat Provinsi untuk direkap di KPU Provinsi Jawa Barat," katanya.

Sementara untuk hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, ini diumumkan tiga hari kali 24 jam.

"Di waktu itu, apakah ada yang melakukan gugatan perselisihan hasil atau tidak. Kalau tidak ada, kita menunggu proses penetapan," ucap Muhtadin. (*)

Baca Juga Berita-berita TribunPriangan.com di Google News

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved