Minggu, 26 April 2026

Diduga Selewengkan Dana Desa Sebesar Setengah Miliar, Warga di Pangandaran Laporkan Kepala Desa

Ketua BPD Desa Sindangjaya, Uus Surahman mengatakan, membenarkan adanya temuan dugaan penyelewengan Dana Desa itu dan sudah dilaporkan oleh warga.

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
Suasana di Kantor Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Merugikan masyarakat, sejumlah warga di Desa Sindangjaya Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat melaporkan kepala desanya.

Kepala Desa Sindangjaya dilaporkan ke pihak terkait karena diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam melaksanakan beberapa kegiatan senilai Rp 599.550.000 yang didanai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Ada 14 item dalam laporan yang ditujukan kepada Kapolri, Kepala Polres Pangandaran, Kepala Polda Jabar, Kejaksaan Negeri Ciamis dan Inspektorat Kabupaten Pangandaran.

1. Penyelenggaraan Paud Rp 30.000.000 

2. Rembug Stunting Rp 1.200.000 

3. Pelatihan Kader (Penanganan Stunting) Rp 4.250.000 

4. Peningkatan Jalan Usaha Tani Dusun Babakan Rt.10/03  Rp 75.000.000 

5. Peningkatan Kualitas Jalan Usaha Tani Dusun Cirapuan Rp 75.000.000 

6. Peningkatan Kualitas Jalan Usaha Tani Sindangjaya (TPU) Rp 15.000.000 

7. Pembangunan Jembatan Kersaratu (Tohari) Rp 35.000.000 

8. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Rp 55.000.000 

9. Padat Karya Tunai Desa Rp 72.000.000 

10. Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 25.000.000 

11. Pelatihan Digitalisasi UMKM Rp 15.000.000 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved