Pilkada 2024

H-1 Pencoblosan Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Disertai Cara Nyoblos

H-1 Pencoblosan Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Disertai Cara Nyoblos

Tribun Lampung
H-1 Pencoblosan Pilkada 2024: Tahapan dan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Disertai Cara Nyoblos 

Masukkan Surat Suara ke Kotak Suara

Lipat surat suara sesuai petunjuk dan masukkan ke kotak suara yang disediakan.

Celupkan Jari ke Tinta

Setelah selesai mencoblos, celupkan salah satu jari Anda ke tinta sebagai tanda bahwa Anda sudah mencoblos. Ini juga bertujuan untuk mencegah pemilih mencoblos lebih dari satu kali.

Itulah tata cara mencoblos yang perlu diketahui masyarakat yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024. (*)

Diolah dari Kontan.co.id

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved