Cegah Kasus Pernikahan Dini, GOW Bersama DP2KBP3A Gelar Sosialisasi
Sebagai salah satu upaya mencegah maraknya kasus pernikahan dini, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis bersama Dinas Pengendalian
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Sebagai salah satu upaya mencegah maraknya kasus pernikahan dini, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menggelar Sosialisasi STOP Pernikahan Anak bertempat di Gedung Puspita Ciamis, Kamis (14/11/2024).
Ketua GOW Kabupaten Ciamis, Hj. Talbiyah Munadi menjelaskan bahwasanya sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada orangtua khususnya para ibu untuk mencegah pernikahan dini dengan memberi pemahaman tentang dampak dari pernikahan pada usia dini yang dapat merugikan remaja.
"Dampak dari pernikahan anak itu yang jelas adalah belum siapnya si anak baik itu dari usia segi fisik maupun dari segi sandang pangan dan papannya," ucapnya.
Lebih lanjut Talbiyah mengajak semua lapisan masyarakat dan instansi terkait agar bersama-sama melakukan pencegahan dan monitoring pada pernikahan dini.
"Sampai hari ini kita juga perlu ada kerjasama dengan dinas yang terkait yang menikahkan dimulai dari (KUA) Kantor urusan agama di Kementerian Agama disanalah pernikahan dicatat dan disahkan," tambahnya.
Ia mengungkapkan peserta sosialisasi terdiri dari para anggota kewanitaan se-Kabupaten Ciamis.
"Peserta yang hadir sekarang sebanyak 150 orang semua organisasi hadir meskipun perwakilan saja ada yang mengirimkan tiga orang, dua orang bahkan ada yang hanya satu orang dari organisasi tetapi inilah bentuk kekompakan kami, mudah-mudahan harapan kedepannya, hari esok akan lebih baik lagi," harapnya
Kemudian Pj. Ketua TP PKK Iis Cahyaningsih yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan, jika kemajuan teknologi digital telah memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan manusia.
"Akan tetapi tidak dipungkiri teknologi pun membawa dampak negatif, termasuk kepada anak-anak yaitu makin mudahnya mereka memperoleh hal-hal buruk yang belum sesuai dengan usianya, seperti halnya pornografi, hal ini sedikit banyak telah mempengaruhi pola pikir dan pola pergaulan mereka sehingga banyak terlibat dalam pergaulan bebas," jelasnya.
Lebih lanjut Iis menyampaikan bahwa tidak hanya dampak kemudahan akses teknologi saja menjadi pemicu terjadinya pernikahan anak tetapi masih banyak alasan lainnya seperti faktor sosial budaya, agama, lingkungan dan pandangan orang tua.
"Contoh lainnya masyarakat yang berada di lingkaran kemiskinan, banyak anak yang memiliki cita-cita tinggi pada akhirnya harus mendapati kenyataan bahwa sekolah mereka terputus di tengah jalan, dan sebagai upaya untuk meringankan beban orang tua maka mereka dengan terpaksa harus menikah dalam usia yang masih muda," jelasnya.
Iis menegaskan jika ada aturan usia minimal pernikahan yaitu menurut undang-undang nomor 16 tahun 2019 yang menyatakan usia batasan minimal perkawinan bagi calon pengantin pria dan wanita adalah 19 tahun, menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.
Karena menurutnya, ada banyak risiko yang harus dihadapi seorang anak ketika menjalani perkawinan usia muda, terutama masalah kesiapan fisik, psikis dan ekonomi.
Pernikahan dini telah mengancam terpenuhinya hak-hak dasar anak, karena pernikahan anak tidak hanya memberikan dampak bagi fisik dan psikis anak, namun juga dapat memperparah angka kemiskinan, meningkatkan risiko angka kematian ibu dan bayi, meningkatkan risiko stunting, terjadinya penularan infeksi menular seksual dan kekerasan pada mereka oleh sebab itu mari kita bergerak bersama mencegah pernikahan dini ini.
| Layanan SIM Keliling Hari Ini Ciamis, Akan Digelar di Pasar Sindangkasih |
|
|---|
| 3 Kelompok Masyarakat Prioritas Pelayanan e-KTP, Disdukcapil Ciamis Pastikan Layanan Bebas Pungli |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Mobil Elf Tabrak Dua Motor dan Konter Pulsa di Ciamis, Korban Dilarikan ke RSUD |
|
|---|
| Sensus Ekonomi 2026: Pemkab dan BPS Ciamis Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Berbasis Data |
|
|---|
| Buntut Tragedi Pesantren di Sidoarjo, DPMPTSP Ciamis Serukan Semua Pondok Miliki PBG dan SLF |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.