Gaji PNS 2025

Gaji Honorer Juga Bakal Naik Tahun 2025, Segini Nominalnya

Selain PNS dan PPPK, Gaji Honorer Juga Dijanjikan Naik Tahun 2025, Segini Nominal dan Aturannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi Uang (Kompas.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan upah para tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)pada tahun 2025 mendatang.

Terbaru, rencana penambahan upah ini juga, rencananya nanti akan berlaku bagi tenaga Honorer.

Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para abdi negara, mengingat pentingnya peran mereka dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas-tugas pemerintahan, yang didorong oleh berbagai pertimbangan. 

Salah satu yang paling utama adalah menjaga daya beli para pegawai negeri yang berkontribusi besar terhadap pelayanan publik.

Selain mempertimbangkan aspek ekonomi, pemerintah juga menilai bahwa kenaikan gaji ini penting sebagai bagian dari apresiasi terhadap kerja keras para pegawai, khususnya yang berada di lini pelayanan terdepan, termasuk untuk tenga Honorer.

Baca juga: Gaji PPPK Bakal Naik 2025, Segini Nominal yang Bakal Diterima Tenaga di Golongan 12 Hingga 17 Nanti

"InsyaAllah ada realisasi tahun 2025," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Namun Mu'ti belum bisa memastikan nominal kenaikan gaji guru yang bisa disanggupi oleh pemerintah.

Dia menyebut kebijakan kenaikan gaji guru ini masih dalam kajian yang komperhensif.

"Jumlahnya dan nominalnya tunggu sampai ada pengumuman resmi," ucap Mu'ti.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengatakan, kenaikan gaji guru di tahun 2025 juga akan ditentukan berdasarkan kriteria.

Baca juga: PNS dan PPPK Siap Panen Gaji di 2025, Bisa Capai Rp 5 Juta Per Bulan, Simak Rincian Perbandingannya

"Ada kriterianya, ditunggu aja ya," tandasnya.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti mengungkapkan kenaikan gaji tersebut untuk semua guru mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga honorer.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terealisasi untuk menaikkan tunjangan guru," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru yang akan diberikan tunjangan.

Utamanya guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, atau guru honorer.

Baca juga: Senangnya CPNS dan PPPK 2024 Jika Lolos, Tahun 2025 Gaji PNS dan PPPK Alami Kenaikan, Ini Rinciannya

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved