H Uden Dida Efendi Sosialisasi Perda Wisata Untuk Genjot Pengembangan Wisata

Genjot Pengembangan Wisata Lewat Perda Nomor 2 Tahun 2022, Ini Yang Dilakukan Komisi IV Provinsi Jabar

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
Genjot Pengembangan Wisata Lewat Perda Nomor 2 Tahun 2022, Ini Yang Dilakukan Komisi IV Provinsi Jabar 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Jawa Barat H Uden Dida Efendi terus gencar melakukan kegiatan, salah satunya terkait perda tentang wisata.

Kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di wilayah Desa Cibongas, Kabupaten Tasikmalaya.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pengelola desa wisata mengenai peran media sosial dalam mempromosikan potensi wisata lokal dan mendorong ekonomi kreatif di desa-desa.

H Uden menekankan pentingnya penggunaan media sosial sebagai sarana promosi yang efektif dan memiliki jangkauan luas dan aksesibilitas tinggi.

Hal ini sejalan terhadap desa wisata untuk memperkenalkan keunikan dan keindahan destinasi lokal kepada khalayak yang lebih luas. 

"Melalui konten visual yang menarik, seperti foto dan video, masyarakat dapat membagikan pengalaman dan kisah unik yang ada di desa wisata mereka, sehingga dapat menarik minat wisatawan dari berbagai daerah," kata H Uden seperti yang diterima wartawan TribunPriangan.com, 

H. Uden juga menyoroti bahwa optimalisasi media sosial perlu diimbangi dengan pengelolaan konten yang positif, kreatif, dan informatif, sehingga bisa membangun citra baik bagi desa wisata

"Pemerintah, melalui peraturan ini, akan mendukung desa-desa wisata dalam mengembangkan pelatihan serta infrastruktur digital yang diperlukan untuk memanfaatkan media sosial secara maksimal," ucapnya.

Masih kata H Uden, dengan pertemuan ini diharapkan desa-desa wisata di Cibongas dan sekitar mampu memanfaatkan media sosial secara optimal dalam memperkuat ekonomi lokal dan melestarikan budaya daerah.

"Ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan visi Jawa Barat sebagai provinsi dengan desa wisata yang maju, kreatif, dan mandiri, dengan media sosial sebagai salah satu pilar utama dalam strategi pengembangannya," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved