Program Indonesia Pintar
Cara Cek Peserta Didik SD, SMP, dan SMA yang Peroleh Bantuan PIP, Bulan Oktober Ini Cair
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan pada pencairan termin ketiga mulai awal Oktober hingga Desember 2024, ini cara mengecek penerima
TRIBUNPRIANGAN.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan pada periode pencairan termin ketiga mulai awal Oktober hingga Desember 2024.
Dikutip dari laman resminya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyalurkan PIP kepada peserta didik usia 6-21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan PIP diberikan kepada peserta didik yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) atau ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
PIP diberikan untuk biaya personal pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, dan membuat siswa yang tidak sekolah kembali mendapatkan pendidikan.
Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan PIP periode Oktober 2024?
Nominal bantuan PIP Penerima PIP akan mendapatkan dana bantuan yang besarannya diatur sesuai jenjang pendidikan peserta didik tersebut.
Baca juga: Cera Cek Bansos Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Berikut Besaran Bantuan dan Kriterianya
Baca juga: Bansos Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Cair September Segini Nominalnya
Berikut rinciannya:
- Pelajar SD/SDLB/Paket A akan mendapat bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun atau Rp 225.000 khusus bagi siswa baru dan kelas akhir
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan PIP senilai Rp 750.000 per tahun atau khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.
Dana PIP bisa dipakai membeli buku dan alat tulis, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, serta membiayai transportasi ke sekolah.
Dana tersebut juga bisa dipakai sebagai uang saku peserta didik, biaya kursus atau les tambahan di luar pendidikan formal, biaya praktik tambahan, serta biaya magang atau penempatan kerja.
Peserta didik tidak mendapatkan PIP jika tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos dan tidak dinyatakan layak dalam Dapodik Sekolah.
Penerima PIP bisa berhenti mendapatkan bantuan jika tidak diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan setempat, putus sekolah, meninggal, tidak diketahui keberadaannya, dan berasal dari keluarga mampu.
Penyaluran dana bantuan PIP berlangsung dalam beberapa tahap pada 2024, dengan rincian berikut:
- Pencairan PIP periode 1: Februari-April 2024
- Pencairan PIP periode 2: Mei-September 2024
- Pencairan PIP periode 3: Oktober-Desember 2024.
Dana PIP hanya dicairkan satu tahun sekali. Peserta didik yang menerima dana PIP pada tahap awal tidak menerima bantuan lagi di PIP periode ketiga Oktober 2024.
Diberitakan Kompas TV, Selasa (1/10/2024), penerima PIP Kemdikbud 2024 dapat mengecek status pencairan bantuan secara online melalui perangkat elektronik.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan penyaluran bantuan PIP Oktober 2024:
- Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id
- Cari kolom "Cari Penerima PIP" dalam menu laman tersebut Isi data yang diminta berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kode captcha yang tertera
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Bantuan PIP
peserta didik
cara cek
cair
Oktober 2024
Kemdikbidristek
keluarga miskin
Program Indonesia Pintar
penerima
SMP
SMA
Dapat Bantuan Dana Sekolah Rp1,8 Juta, Begini Cara Cek Penerima PIP 2025 Resmi dari Kemendikdasmen |
![]() |
---|
September Jadi Penutup Pencairan Termin 2, Begini Cara Cek PIP 2025 Resmi dari Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Daftar Nama Penerima PIP September 2025 Siswa SD, SMP dan SMA, Cek di Link Resmi Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Cek Siapa Saja Penerima PIP September 2025 Resmi dari Kemendikdasmen, Ini Link-nya |
![]() |
---|
Link Cek Siapa Saja Penerima PIP September 2025 Resmi dari Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.