Bantuan Sosial

Cera Cek Bansos Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Berikut Besaran Bantuan dan Kriterianya

Berikut disajikan penjelasan tentang Cera Cek Bansos Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Berikut Besaran Bantuan dan Kriterianya

Istimewa
Ilustrasi: Penjelasan tentang Cera Cek Bansos Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Berikut Besaran Bantuan dan Kriterianya 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berikut disajikan penjelasan tentang Cera Cek Bansos Beasiswa PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Berikut Besaran Bantuan dan Kriterianya.

Dikerahui, Menteri Kemdikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, baru-baru ini mengumumkan peningkatan signifikan dalam bantuan finansial bagi siswa SMA dan SMK, dari Rp1 juta menjadi Rp1,8 juta per individu, mulai tahun 2024.

Adapun program tersebut diberi nama Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP sendiri adalah sebuah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibud Ristek) dirancang untuk meringankan beban finansial siswa yang menghadapi tantangan ekonomi.

Program ini berkomitmen untuk menyediakan dukungan finansial yang signifikan, memungkinkan siswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa kekhawatiran finansial.

Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk memberikan dorongan tambahan bagi siswa dalam mencapai prestasi akademis, dengan harapan membentuk generasi terdidik yang mampu berkontribusi pada masa depan Indonesia.

Baca juga: 4 Bansos Ini Cair Bulan September 2024, Begini Cara Mudah Pengecekannya

Program Indonesia Pintar merupakan upaya penting pemerintah dalam mendukung pendidikan siswa di Indonesia.

Dengan peningkatan bantuan finansial dan proses pengecekan yang mudah, PIP menjanjikan akses pendidikan yang lebih luas bagi siswa yang membutuhkan, memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk meraih impian dan potensi mereka.

Lantas apa saja kriteria, dan bagaimana cara mengeceka serta kapan pencairan dana tersebut dimulai?

Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar

Sebagaimana dikutip dari situs PIP, penerima bantuan ini ditentukan melalui kriteria tertentu, termasuk berikut ini.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos yang Cair Agustus 2024 di HP, Cukup Input NIK KTP Saja!

  • Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).
  • Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau dari keluarga dengan kondisi khusus.

Baca juga: Kemendikbud Umumkan Hasil Administrasi CPNS 2024, Simak Begini Cara Ajukan Sanggah Jika Tidak Lolos

Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2024

Besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD

  • Rp450.000 per tahun
  • Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

  • Rp750.000 per tahun
  • Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos yang Cair Agustus 2024 di HP, Cukup Input NIK KTP Saja!

Bagi siswa dan orang tua yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan PIP, disarankan untuk segera melakukan pengecekan status melalui portal Sipintar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved