Program Indonesia Pintar

Cara Cek Peserta Didik SD, SMP, dan SMA yang Peroleh Bantuan PIP, Bulan Oktober Ini Cair

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan pada pencairan termin ketiga mulai awal Oktober hingga Desember 2024, ini cara mengecek penerima

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Kartu Indonesia Pintar atau KIP 

Jika peserta didik dinyatakan menerima PIP, halaman situs akan memunculkan keterangan status pemilik akun yang terbagi menjadi dua jenis, yakni:

  • SK Nominasi: Untuk siswa yang perlu mengaktivasi rekening Simpel
  • SK Pemberian: Untuk penerima PIP yang sudah memiliki rekening Simpel aktif 

Pencairan dana PIP akan dilakukan setelah status penerima bantuan di pip.kemdikbud.go.id menunjukkan SK Pemberian dan keterangan "cair".

Jika telah dinyatakan menjadi penerima PIP, peserta didik wajib mengonfirmasi penerimaannya ke pihak sekolah.

Kemudian, pihak sekolah akan membuatkan surat keterangan penerima PIP.

Setelah surat keterangan penerima PIP didapatkan, dikutip dari Kompas TV (20/8/2024), pencairan dana bantuan PIP dapat dilakukan dengan cara di bawah ini.

Penerima PIP harus mengaktivasi rekening bank yang digunakan untuk menyalurkan PIP. Misalnya ke BRI, BNI, dan BSI.

Berikut cara aktivasi rekeningnya:

  • Kunjungi bank yang telah ditunjuk untuk menyalurkan dana PIP
  • Bawa surat keterangan dari sekolah yang menyatakan peserta didik adalah penerima PIP
  • Siapkan identitas seperti KTP atau Kartu Pelajar, serta identitas wali siswa Isi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan di bank.

Setelah rekening aktif, peserta didik bisa melakukan pencairan dana PIP ke bank penyalur sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah.

Namun, peserta didik harus membawa dokumen, yakni:

  • Surat keterangan penerima PIP dari sekolah
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orangtua atau wali
  • Buku Tabungan SimPel.

Dilansir dari Kompas TV, Rabu (2/10/2024), proses pengambilan dana PIP di bank dapat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut:

  • Bawa surat pengantar dari sekolah, buku tabungan Simpel, dan dokumen pencairan dana
  • Konfirmasi pengambilan dana kepada petugas bank
  • Ikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas bank.

Informasi pasti mengenai jadwal penarikan dana PIP dapat dikonfirmasi ke pihak sekolah peserta didik karena berbeda setiap daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima PIP Oktober 2024, Klik pip.kemdikbud.go.id", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/08/103000165/cara-cek-penerima-pip-oktober-2024-klik-pip.kemdikbud.go.id?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved