Pilkada 2024
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Tasikmalaya Bila tak Netral pada Pilkada 2024
Total ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya berjumlah 7841 orang, yang terdiri dari PNS 6.525 dan PPPK 1.316 orang.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar rangkaian apel besar netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya di lapangan Bale Kota Tasikmalaya, Senin (7/10/2024).
Total ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya berjumlah 7841 orang, yang terdiri dari PNS 6.525 dan PPPK 1.316 orang.
"Kami menghimbau seluruh ASN mentaati UUD nomor 20 tahun 2023 di mana ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis," ungkap Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah ketika menghadiri apel besar netralitas ASN.
Selain itu, menurut Cheka, dukungan semua pihak menjadi penting terhadap netralitas agar terhindar hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam hal ini juga Bawaslu siap mengawal ketika ada ASN yang terindikasi akan segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Alasan Ujang Endin Indrawan Maju di Pilkada Pangandaran 2024
"Kepada seluruh ASN Kota Tasikmalaya yang jumlahnya tidak sedikit, kita mengawasi banyak orang tidak gampang, mari kita jaga kondusifitas pilkada di Kota Tasikmalaya," ucap Cheka.
Pihaknya bakal memberikan sanksi tegas ketika ada ASN yang tak netral pada Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
"Sanksi yang disiapkan tergantung jenis pelanggaran, ada ringan, sedang dan berat itu ada di Bawaslu yang akan menindak," ungkapnya.
Namun dirinya menambahkan, sanksi paling berat bisa ada penurunan jabatan hingga mutasi jika terbukti melanggar netralitas pilkada.
Baca juga: Doa dari Makkah untuk Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila Menang Pilkada Sumedang 2024
"Sesuai peraturan UUD, terhadap sanksi berat bisa di proses, penurunan jabatan dan sebagainya. Bahkan ada sidang etik, dan Bawaslu yang berwenangnya nanti," kata Cheka.
Cheka pun terus melakukan akselerasi dan himbauan ke semua ASN supaya lebih bijak dan menghindari hal tak diinginkan terhadap pasangan calon di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
"ASN terbebas politik praktis, meskipun dia punya hak pilih hanya saja dia tak boleh terlibat dalam politik praktis," tuturnya. (*)
sanksi
ASN Pemkot Tasikmalaya
Pilkada 2024
tidak netral
netralitas ASN
Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Curhatan Ade Sugianto Tentang Pilkada 2024 di Malam Nuzulul Quran: Mohon Maaf Pemilu Harus Diulang |
![]() |
---|
10 Daerah di Jawa Barat yang Gugat Hasil Pilkada 2024 Pada MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Pangandaran 2024 Digugat ke Mahkamah Konstitusi, 3 Daerah Lain di Jabar Juga Gugat |
![]() |
---|
LPI Ambil Bagian Literasi Seksisme Politik Selama Kampanye Pilkada 2024 Lewat Diskusi Publik |
![]() |
---|
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tasikmalaya, Viman-Diky jadi Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.