Pegusaha Hotel dan Pelaku Usaha di Ciamis Dapat Edukasi Pengelolaan Sampah B3 dari DPRKPLH

Hadir sebagai narasumber dari PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (WGI) sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah B3 seperti oli bekas.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
Para pengusaha hotel, pelaku usaha perdagangan dan jasa mendapatkan edukasi pengelolaan sampah dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) domestik dan non-infeksius dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Para pengusaha hotel, pelaku usaha perdagangan dan jasa mendapatkan edukasi pengelolaan sampah dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) domestik dan non-infeksius dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber dari PT Wiraswasta Gemilang Indonesia (WGI) sebuah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah B3 seperti oli bekas.

Saat penyampaian materi, PT. WGI memberikan pemahaman mengenai proses pengelolaan limbah, mulai dari pengumpulan di TPS hingga pengangkutan yang sesuai standar perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala DPRKPLH Ciamis, Okta Jabal Nugraha mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai tata cara pengelolaan sampah yang sesuai dengan regulasi lingkungan.

"Dalam kegiatan yang digelar hari kemarin itu kita berdiskusi soal pengelolaan sampah dan limbah B3 di sektor perdagangan dan jasa yang memerlukan prosedur khusus, termasuk pemilahan sampah dan pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS)," kata Okta, Rabu (2/10/2024).

Menurut Okta, salah satu aspek penting dalam pengelolaan sampah adalah pembuatan TPS yang harus sesuai standar.

TPS yang ada dilengkapi dengan stiker atau penanda khusus untuk limbah B3 non-infeksius, B3 infeksius, dan limbah domestik B3. 

"Selain itu penting juga untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," tambahnya.

Okta juga mengungkapkan, adanya edukasi ini dapat membantu memaksimalkan program bank sampah. 

Karena saat ini bank sampah siap menerima limbah B3 domestik seperti lampu bekas, oli bekas, dan cangkang deterjen.

Hal itu dinilai Okta bisa menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat, terutama dengan adanya bank sampah yang siap menampung sampah B3 domestik.

Melalui kegiatan ini, Okta berharap para pelaku usaha semakin sadar dan proaktif dalam memilah dan mengelola sampah sesuai dengan jenisnya.

“Semakin baik pengelolaan di tingkat sumber, maka akan semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA,” pungkasnya. (*)

Baca juga: BKPSDM Ciamis Catat 6.571 Orang Berhak Ikuti SKD CPNS 2024, Lokasi Tes Bakal di Kota Tasikmalaya

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved