AKD DPRD Pangandaran Belum Ada, Pemkab Kesulitan Susun APBD

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Pangandaran belum terbentuk, berpotensi berimbas pada berlangsungnya pemerintahan

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/padna
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Pangandaran belum terbentuk, berpotensi berimbas pada berlangsungnya pemerintahan di Kabupaten Pangandaran. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna


TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Pangandaran belum terbentuk, berpotensi berimbas pada berlangsungnya pemerintahan di Kabupaten Pangandaran.

Pasalnya, belum ada penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2024 ini.

PJs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menyampaikan, saat ini Pemda sedang mengejar penyusunan APBD perubahan.

"Ini kita sedang mengejar, saya juga dapat laporan dari pak Sekda. Cuman, masalahnya alat kelengkapan dewan (AKD) belum ada."

"Ini kan jadi masalah, minimal kan ada ketua dan ketua itu yang memutuskan. Tapi, sampai  hari ini kan ketuanya enggak ada," ujar Benny kepada sejumlah wartawan di Padaherang, Senin (30/9/2024) sore. 

Baca juga: Pjs Bupati Pangandaran Ingatkan Netralitas ASN di Momen Pilbup dan Pilgub 2024

Makanya, bagaimana Pemerintah Daerah bisa melaksanakan keputusan politik karena dari AKD DPRD saja belum siap. 

"Sebenarnya kita informasi dari pak Sekda sudah siap, meskipun AKD nya belum siap," katanya.

Pemda Kabupaten Pangandaran pun sudah berupaya dan mendorong terkait untuk upaya perubahan APBD tersebut. 

"Termasuk, saya kemarin sudah kontak terhadap teman-teman di pusat agar bisa mendorong pihak partai mengeluarkan surat menentukan AKD," ucap Benny.

Meskipun tidak ada kelengkapan dewan di DPRD Kabupaten Pangandaran, tapi kegiatan di pemerintah daerah tetap berjalan.

"Tapi, pergeseran anggaran tetap tidak bisa. Makanya, sampai Oktober ini kita mengejar anggaran murni untuk tahun 2025," ujarnya. 

Namun, kalau seandainya anggaran murni ini belum diketok palu oleh DPRD karena belum lengkap AKD-nya itu bisa repot. "Karena, nanti kita bisa enggak ada kegiatan nanti tahun 2025," kata Ia. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari, mengatakan,  rekomendasi calon pimpinan definitif DPRD sebenarnya sudah diterima oleh masing-masing partai.

Yakni, dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kini, rekomendasi tersebut sedang diproses dan diteruskan ke DPRD Kabupaten Pangandaran. 

"Rekomendasi itu sudah turun ke masing- masing partai. Lalu ke dewan," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved