Pilkada Ciamis 2024

Pendaftaran Cakada di Ciamis Diperpanjang hingga Hari Ini, KPU: Belum Ada yang Usul Calon Baru

Perpanjangan yang dilakukan KPU dikhususkan untuk pendaftaran pasangan calon baru.

|
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis sempat memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 hingga hari ini, Rabu, 4 September 2024. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis sempat memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024 hingga hari ini, Rabu, 4 September 2024.

Namun menurut Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Ciamis, Muharam Kurnia Drajat, hingga hari terakhir pendaftaran, belum ada pasangan calon yang konsultasi untuk mendaftar.

"Begitupun dengan gabungan Parpol kemarin yang mendukung Paslon, belum ada yang mencabut dukungan dan mengusulkan calon baru," katanya di Kantor KPU Ciamis, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: 5 Wilayah di Ciamis Berstatus Rawan Tinggi Jelang Pilkada 2024 Menurut Bawaslu

Menurut Muharam, perpanjangan yang dilakukan KPU dikhususkan untuk pendaftaran pasangan calon baru.

"Untuk perpanjangan pendaftaran ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya calon tunggal di Pilkada Ciamis 2024," tambahnya.

Meskipun ada dua partai yang belum memberikan dukungan secara administratif di aplikasi Silonkada yaitu PSI dan Hanura, mereka tidak bisa mencalonkan karena jumlah suaranya tidak memenuhi syarat.

Baca juga: 22 Atlet Asal Ciamis Ikuti Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Jabar di Purwakarta

"Sehingga kalau mau mendaftar pasangan calon baru kan mesti ada yang keluar dari koalisi partai di parlemen, baru bisa mencalonkan calon baru dan sampai sekarang itu tidak ada," imbuhnya. 

Walaupun di Kabupaten Ciamis hanya ada satu paslon, KPU tetap menjalankan alur perpanjangan pendaftaran hingga hari ini pukul 23.59 WIB.

KPU juga sudah siap-siap jika misal di detik-detik akhir ada yang mencabut dukungan ke paslon yang sudah daftar, kemudian mengusung calon baru.

Apabila hingga pendaftaran cakada ditutup tidak ada pasangan calon yang mendaftar, maka bisa dipastikan pasangan Herdiat-Yana akan melawan kotak kosong di Pilkada Ciamis 2024. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved