Pilkada 2024
5 Wilayah di Ciamis Berstatus Rawan Tinggi Jelang Pilkada 2024 Menurut Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mencatat, terdapat lima wilayah di Ciamis yang berstatus kerawanan tinggi menjelang Pilkada 2024.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis mencatat, terdapat lima wilayah di Ciamis yang berstatus kerawanan tinggi menjelang Pilkada 2024.
Kordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PM2HM), Wulan Sarifah, menyampaikan, kelima wilayah itu antara lain, Kecamatan Ciamis, Kecamatan Sadananya, Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Banjaranyar dan Kecamatan Sukamantri.
"Mengulas Pemilu kemarin terkait dengan pemetaan kerawanan di Kabupaten Ciamis sendiri memang dimensi yang tertinggi adalah dimensi kampanye yang terdapat beberapa indikator, di antaranya money politik, perselisihan dalam kampanye itu sendiri dan mungkin lebih ke residu yang terjadi pasca-pelaksanaan Pemilu memang masih ada pada saat ini. Nah itu pun menjadi pertimbangan kami," jelas Wulan pada saat Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis bertempat di Hotel Tyara Plaza, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Pilkada Ciamis 2024 : Hasil Pemeriksaan Kesehatan Herdiat-Yana Sudah Keluar, Ini Kata Tim Pemeriksa
Wulan juga mengantisipasi adanya kejadian intimidasi dalam pemilihan serta menyangkut netralitas ASN hingga mengambil langkah mitigasi penyusunan kebijakan-kebijakan dengan menguatkan pencegahan.
"Melalui imbauan-imbauan itu selalu kami sampaikan dalam setiap tahapan serta kami juga melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bagaimana melibatkan seluruh stakeholder di wilayah kabupaten Ciamis untuk sama-sama berkepentingan dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah ini," tegasnya.
Diakui Wulan, pengawasan partisipatif pun terus digaungkan meskipun dengan keterbatasan SDM.
Baca juga: Pilkada Sumedang 2024, Dony-Fajar Gelar Pesta Rakyat di Alun-alun, Jargon "Lanjutkan" Menggema
"Mudah-mudahan ini menjadi langkah strategis untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang demokratis, jujur, adil dan tentunya sukses tanpa ekses," harapnya.
Senada dengan Wulan, Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin menekankan pentingnya pencegahan dini terhadap segala bentuk kerawanan yang dapat mengganggu proses demokrasi di lima wilayah dengan kerawanan tinggi.
"Kami berharap apa yang dikhawatirkan oleh banyak pihak terkait kerawanan tinggi di Kabupaten Ciamis tidak terjadi. Ini akan menjadi pekerjaan besar bagi kita semua untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Ciamis," ujar Jajang.
Baca juga: 3 Paslon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya di Pilkada 2024 Kini Jalani Tes Wawancara oleh Psikolog
Menurutnya, pengawasan di wilayah Kabupaten Ciamis yang luas ini memerlukan kerjasama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, KPU, dan masyarakat.
"Tanpa peran serta seluruh stakeholder di Kabupaten Ciamis, kami pasti akan kewalahan dalam pelaksanaan Pemilu atau Pilkada serentak," imbuhnya.
Acara Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis dihadiri oleh Pj Bupati Ciamis, Sekda Ciamis, Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, para camat, dan awak media serta tamu undangan lainnya.
Kemudian, launching tersebut ditandai dengan membunyikan pentungan atau kohkol oleh Ketua Bawaslu, perwakilam dari KPU, Pj Bupati Ciamis, Sekda Ciamis, Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, dan unsur Forkopimda Ciamis. (*)
Curhatan Ade Sugianto Tentang Pilkada 2024 di Malam Nuzulul Quran: Mohon Maaf Pemilu Harus Diulang |
![]() |
---|
10 Daerah di Jawa Barat yang Gugat Hasil Pilkada 2024 Pada MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Pangandaran 2024 Digugat ke Mahkamah Konstitusi, 3 Daerah Lain di Jabar Juga Gugat |
![]() |
---|
LPI Ambil Bagian Literasi Seksisme Politik Selama Kampanye Pilkada 2024 Lewat Diskusi Publik |
![]() |
---|
Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tasikmalaya, Viman-Diky jadi Pemenang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.