CPNS 2024
H-2 CPNS 2024, 7 Kriteria Pelamar yang Diprioritaskan di Tahap I Lengkap Cara Cek Formasi & Jadwal
2 Hari Lagi CPNS 2024 Buka, Ini 7 Pelamar yang Diprioritaskan di Tahap I, Lengkap Cara Cek Formasi dan Jadwal
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dimulai pada 20 Agustus mendatang. Untuk mempersiapkan diri, sebaiknya para peserta bisa memahami tata cara cek formasi CPNS 2024 melalui link resminya.
Seleksi CPNS 2024 ini termasuk yang terbesar, karena pemerintah akan membuka sekitar 2,3 juta formasi untuk jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S3.
Dimana sejak Juni lalu, beberapa kementerian sudah mengumumkan jumlah formasi CPNS maupun PPPK. Salah satu kementerian yang membuka lowongan ASN terbanyak tahun ini adalah Kementerian Agama dengan total formasi 110.553, terdiri dari 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi PPPK.
Lantas, apa saja kriteria yang menjadi prioritas tersebut ?
Berikut kriteria pelamar yang menjadi prioritas untuk diterima menjadi CPNS 2024, lengkap cara cek formasi dan jadwal pelaksanaanya :
Baca juga: H-2 Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Begini Syarat Lengkap Administrasi dan Tata Cara Daftar Tahap I
7 Kriteria Pelamar yang Diprioritaskan dalam Seleksi
Terdapat sedikitnya tujuh kriteria pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dipriorataskan.
Ketujuh pelamar ini berdasarkan kebutuhan formasi yang disediakan suatu instansi.
Berdasarkan jedwal yang telah resmi dikeluarkan BKN beberapa hari lalu, menunjukan pembukaan seleksi nasional akan segera dibuka dalam 2 hari kedepan bulan Agustus ini.
1. Fresh Graduate
Pemerintah akan membuka sekitar 691 ribu formasi CPNS 2024 untuk fresh graduate.
Baca juga: H-2 Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Ini 13 Daftar Formasi yang Dibuka Khusus untuk Fresh Graduate
Hal ini agar tenaga kerja muda bisa terserap sekaligus membangun SDM berkualitas di instansi Pemerintahan.
2. Tenaga Honorer
Tenaga Honorer yang sudah lama bekerja akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK sebagai bentuk timbal balik atas dedikasi mereka.
3. Profesi Dokter Spesialis
Untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, maka Pemerintah akan memprioritaskan untuk mengangkat dokter spesialis di berbagai daerah.
Baca juga: Soal Orang Dalam, KemenPANRB Jamin Hal Itu Tak Akan Ada Lagi di CPNS 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.