CPNS 2024
497 Formasi CPNS 2024 Tersedia di Pemkab Majalengka, Berikut Rinciannya
Formasi dalam seleksi CPNS 2024 ini terdiri dari 397 tenaga teknis, dan 100 formasi lainnya merupakan tenaga kesehatan (nakes).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNPRIANGAN.COM, MAJALENGKA - Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan, terdapat ratusan formasi yang akan dibuka pada perekrutan CPNS 2024.
Menurut dia, formasi dalam seleksi CPNS tersebut terdiri dari 397 tenaga teknis, dan 100 formasi lainnya merupakan tenaga kesehatan (nakes).
"Totalnya ada 497 formasi untuk tenaga teknis dan nakes," ujar Gatot Sulaeman saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (17/8/2024).
Baca juga: Jumlah Formasi CPNS 2024 di Tasikmalaya, Garut, dan Sumedang
Dia mengatakan, ratusan formasi tenaga teknis itu tersebar di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Pihaknya bakal mengumumkan seleksi CPNS di Kabupaten Majalengka mulai 19 Agustus 2024, sebelum membuka pendaftarannya pada 20 Agustus 2024.
Namun, pendaftaran tersebut dibuka secara daring, dan BKPSDM Kabupaten Majalengka tengah menyiapkan tautan untuk laman seleksi CPNS.
Baca juga: Jumlah Formasi CPNS 2024 di Pangandaran, Kota Banjar, dan Ciamis
"Kami sedang menyiapkan berbagai hal untuk kebutuhan seleksi CPNS di Kabupaten Majalengka, khususnya mengenai link untuk pendaftaran," kata Gatot Sulaeman.
Dirinya menyampaikan, laman tersebut bakal digunakan untuk pendaftaran daring maupun mengecek persyaratannya, karena setiap formasi kerap berbeda-beda persyaratan
Selain itu, BKPSDM Kabupaten Majalengka juga telah menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) seleksi CPNS 2024 dari Kemenpan RB RI.
Baca juga: 8.607 Formasi CPNS 2034 Tersedia di Kemenkes, Pendaftaran Dimulai 20 Agustus
"Sejauh ini, kami baru menerima pemberitahuan seleksi CPNS, dan untuk seleksi PPPK masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenpan RB," ujar Gatot Sulaeman.
Jadwal Lengkap CPNS 2024 dari BKN
Dilansir dari pengumuman resmi BKN Nomor 5419/B.KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal seleksi CPNS 2024:
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 18-20 September 2024
- Jawab sanggah: 18-22 September 2024
- Pengumuman pasca sanggah: 21-27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di Google News
Kerja Hanya Setengah Hari, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Yuk Intip Besarannya |
![]() |
---|
Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa? |
![]() |
---|
Apakah Penerima Kode R4 Masuk ke Dalam PPPK Paruh Waktu? Ini Aturan Terbaru MenPAN-RB |
![]() |
---|
Syarat Agar Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes |
![]() |
---|
Cara Mudah Alihkan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.