CPNS 2024
H-2 Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Begini Syarat Lengkap Administrasi dan Tata Cara Daftar Tahap I
H-2 Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tau Ini Syarat Lengkap Administrasi dan Tata Cara Daftarnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Menghitung hari, pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka.
Dimana pada Rabu (14/8/2024) lalu Kementrian Pembemberdayaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan jadwal resmi yang akan segera dilaksanakan pada 20 Agustus mendatang.
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Terkait formasi dan jabatan yang bisa didaftari oleh peserta, akan diumumkan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS 2024, baik di kanal resmi instansi maupun di portal SSCASN.
Baca juga: H-2 Pembukaan Seleksi CPNS 2024, Ini 13 Daftar Formasi yang Dibuka Khusus untuk Fresh Graduate
Disisi lain, pemerintah menyampaikan bahwa kebutuhan umum CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.
Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.
Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk CPNS Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun dalam pelaksanaan seleksi dalam waktu dekat nanti, akan ada serangkaian tahap yang dilalui para peserta.
Diaman pada tahap perdana akan masuk dalam seleksi administrasi atau pemberkasan.
Baca juga: Soal Orang Dalam, KemenPANRB Jamin Hal Itu Tak Akan Ada Lagi di CPNS 2024
Syarat berkas administrasi menjadi proses pertama dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS). Terdapat sejumlah persyaratan yang mesti dilengkapi pelamar mulai dari berkas asli hingga foto copy.
Berdasarkan skenario jadwal CPNS 2024 yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi (PANRB), timeline CPNS 2024 dimulai pada minggu ketiga Agustus hingga minggu kedua September 2024.
Tahapan pertama yang dilakukan adalah pengumuman, pendaftaran dan seleksi administrasi.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini syarat administrasi CPNS 2024 yang perlu dipersiapkan.
Baca juga: Dua Hari Lagi Dibuka, 10 Syarat yang Wajib Dipenuhi Para Pelamar CPNS 2024
Saat ini belum ada persyaratan pasti yang ditetapkan pemerintah untuk pendaftaran CPNS.
Mengacu pada proses seleksi tahun 2023, ada dua jenis syarat yang mesti dilengkapi yakni persyaratan umum dan berkas. Simak penjelasannya di bawah ini:
Syarat Lengkap CPNS
- Persyaratan Umum
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Baca juga: 497 Formasi CPNS 2024 Tersedia di Pemkab Majalengka, Berikut Rinciannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.