Melawat Sempitnya Lapas Kelas II B Sumedang, Napi Kalau Tidur 'Entep Pindang'

Situasi seperti ini sudah sering dibicarakan dengan pemerintah setempat. Pemkab Sumedang menjanjikan tanah hibah untuk pembangunan lapas yang baru

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Kiki Andriana
Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo tengah memberikan pembinaan kepada ratusan narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang, Selasa (30/7/2024). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Nurul (40) warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang sudah 1,4 tahun tidur di ruang sempit penjara di Lapas Kelas II B Sumedang. Dia divonis 9 tahun perkara narkoba. 

Kepada TribunPriangan.com, Nurul membagikan pengalamannya bagaimana tinggal di penjara yang kelebihan kapasitas. Penjara yang seharusnya diisi 100 orang saja, pada Juli 2024 ini, penghuninya 342 orang. 

Baca juga: Hasil Penggeledahan di Lapas Kelas II B Sumedang, Aparat Temukan Paku hingga Kaca Koleksi Napi

Kamar yang dihuni Nurul termasuk yang sempit. Diisi oleh 9 orang. Kalau siang hari, penghuninya mengikuti kegiatan di luar kamar penjara. Tiba waktu istirahat dan tidur, semua masuk sel. 

"Kalau tidur, berdempetan. Kalau satu orang gerak saja, beradu (badan). Berdempetan seperti entep pindang," kata Nurul, Jumat (2/8/2024). 

Entep pindang adalah bahasa Sunda untuk menyebutkan posisi berjejer rapi, seperti ikan pindang dalam panci atau piring saji. 

Nurul menjelaskan, jika posisi semua penghuni kamar duduk, masih terdapat suasana sedikit leluasa. Waktu tidur itulah yang merepotkan. Belum kalau gerah dan berkeringat. 

Dengan posisi tidur yang harus terlentang lurus dan tidak bisa menekuk tubuh atau leluasa bergerak,maka tubuh tidur dalam kondisi yang dipaksa kaku, menyebabkan linu ketika bangun. 

"Kalau duduk, masih bisa ada. Kalau bangun tidur, ya lalinu (sering linu), tidak bebas ruang gerak juga. Dukdek pisan (berhimpitan)," katanya. 

Kondisi Lapas Kelas II B yang sempit ini memang menjadi problem semua. Bukan hanya oleh narapidaana yang menghuni, namun juga oleh petugas lapas yang memberikan pembinaan. 

Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo berharap lapas direlokasi ke tempat yang lebih luas. 

Dengan demikian, pembinaan akan berjalan baik dan para napi juga terhindar dari sakit akibat interaksi fisik yang terlalu rapat dengan sesama napi lainnya. 

"Kegiatan pembinaan tidak bisa memenuhi semuanya karena keterbatasan tempat. Aman dan nyaman jadi tidak terpenuhi kalau terlalu padat," katanya. 

Di Lapas Kelas II B Sumedang, ada 24 kamar penjara denganukuran beragam. Ada yang ukurannya 5x6 meter, 5x8 meter, 3x5 meter, 5x10 meter, dan 6x12. 

"Yang kecil diisi 10 orang, yang paling besar bisa sampai 30 orang lebih dalam satu ruangan," kata Handoyo.  

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved