CPNS 2024

1 Agustus 2024 Sudah Masuk, CPNS Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Ketentuan Lengkap Syaratnya

Sudah Masuk Agustus, CPNS Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Ketentuan Lengkap Syaratnya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
Info Jadwal CPNS 2024 

“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya, dikutip dari menpan.go.id.

Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan rekrutmen CPNS 2024 fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.

Baca juga: 479 Instansi Pemda Akan Buka Pendaftaran di Seleksi CPNS 2024, Berikut Rinciannya

“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Aba.

Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.

“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba.

8 Berkas CPNS Wajib Disiapkan di Awal

Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Pas foto berlatar belakang merah

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Akta kelahiran

7. Surat lamaran

8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing

Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS

  • Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
  • Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  • Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
  • Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
  • Unggah foto scan KTP
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Klik Lanjutkan
  • Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  • Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
    (*)

Baca artikel serupa di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved