Selasa, 14 April 2026

CPNS 2024

Jadwal CPNS 2024 Buka Minggu Pertama Bulan Agustus 2024, PPPK Bisa Daftar Jadi ASN, Benarkah?

Jadwal CPNS 2024 Buka Minggu Pertama Bulan Agustus 2024, PPPK Bisa Daftar Jadi ASN, Benarkah?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Freeprik
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar gembira bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini tengah was-was menanti kabar pembukaan seleksi Aparatur Negeri Sipil (ASN) tahun 2024.

Pasalnya pemerintah mengabarkan akan kembali membuka seleksi tahunan tersebut pada tahun ini.

Meski sebelumnya telah beberapa bulan tertunda, namun pemerintah masih terus membangun semangat para pejuang status ASN tersebut dengan terus mengupdate perkembangan seleksi setiap bulan maupun minggunya, termasuk pada awal minggu pertama bulan Agustus mendatang.

"Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Menteri PAN-RB Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: 10 Soal Latihan Seleksi CPNS 2024 Beserta Kunci Jawaban Berikut Ini

Berbeda dengan tahun lalu, seleksi CPNS dan PPPK pada tahun ini tidak digelar serentak.

Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.

Untuk saat ini, tertinggal 3 kementerian/lembaga lagi yang belum memberikan laporan terkait kebutuhan formasi di lingkungan kerjanya.

"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas.

Baca juga: 10 Syarat Resmi Pendaftaran CPNS MenpanPANRB Nomor 320/2024, Lengkap Link File PDF Pengumumannya

Pegawai PPPK Bisa Daftar CPNS 2024

Adapun alasan seleksi PPPK tidak berbarengan dengan seleksi CPNS adalah karena pemerintah masih merapikan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.

Azwar Anas menambahkan salah satu variabel yang sedang diatur oleh pemerintah yakni berkaitan dengan budget dari kebutuhan PPPK tersebut.

"Karena ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata enggak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35 persen. Jadi ada banyak variable terkait dengan P3K," kata Anas.

Selain itu, ada faktor data kepegawaian PPPK yang juga sedang dirapikan.

Diketahui, beberapa pegawai PPPK termasuk tenaga pengajar dalam hal ini guru didapati tidak masuk dalam daftar pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun yang bersangkutan tetap bekerja.

"Nah, sementara kita udah putuskan semua penyelesaian tenaga non-ASN itu base-nya adalah data BKN. Karena sekali dibuka, itu nanti akan membuka yang lain," katanya.

"Nanti mungkin kita akan konsultasi dengan Presiden terkait dengan data soal Guru," tandas dia menambahkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved