CPNS 2024
1 Agustus 2024 Sudah Masuk, CPNS Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Ketentuan Lengkap Syaratnya
Sudah Masuk Agustus, CPNS Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Ketentuan Lengkap Syaratnya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menargetkan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) dibuka pada Agustus 2024.
Kabar ini menjadi sangat dinanti bagi mereka pejuang status ASN di tanah air.
Pasalnya setelah beberapa bulan tertunda pemetintah kembali mengumumkan akan resmi membuka seleksi nasional tahunan tersebut.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, pembukaan CPNS dan PPPK dilakukan jika tahap verifikasi dan evaluasi serta persiapan instrumen, baik regulasi maupun sistem, sudah siap.
Baca juga: Syarat Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 Berdasarkan Kepmen PANRB Nomor 320 Tahun 2024
“Kami tidak ingin terburu-buru. Oleh karena itu, kami pastikan semuanya on the track dan meminimalisir kelalaian atau kesalahan sedetail mungkin,” kata Averrouce dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/8/2024).
Hal ini juga telah dikonfirmasi Menteri PAN-RB Azwar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB
"Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujarnya, Selasa (30/7/2024).
Adapun demikian, masih menurut Averrouce, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tak kunjung dibuka karena kementerian atau lembaga yang mendapat kuota fresh graduate sebanyak 200.000 belum memenuhi jumlah ini sampai akhir Juli.
Baca juga: Kunci Jawaban Soal Nomor Logika, Persiapan Tes TIU SKD CPNS 2024 Awal Agustus
Pemerintah berusaha mempercepat proses tersebut supaya pendaftaran aparatur negara dapat dilaksanakan.
“Menpan-RB juga telah memberikan persetujuan prinsip formasi ASN Tahun 2024 dan telah diserahkan kepada PPK pusat dan daerah,” jelas Averrouce.
“Total persetujuan prinsip formasi tersebut sekitar 1,2 juta formasi. Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan,” tambahnya.
Averrouce mengatakan, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan formasi tersebut, namun penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan.
Baca juga: 25 Soal Nomor Logika, Persiapan Tes TIU SKD CPNS 2024 Awal Agustus, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
“Seperti disampaikan Pak Menpan-RB dan Pak Aba (Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja) Insyaallah Agustus,” pungkas Averrouce.
Pendaftaran CPNS Akan Didahulukan dari PPPK
Berbeda dengan tahun lalu, seleksi CPNS dan PPPK pada tahun ini tidak digelar serentak.
Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.
Untuk saat ini, tertinggal tiga kementerian/lembaga lagi yang belum memberikan laporan terkait kebutuhan formasi di lingkungan kerjanya.
Baca juga: Jadwal CPNS 2024 Buka Minggu Pertama Bulan Agustus 2024, PPPK Bisa Daftar Jadi ASN, Benarkah?
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya. Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas.
Adapun alasan seleksi PPPK tidak berbarengan dengan seleksi CPNS adalah karena pemerintah masih merapikan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.
Azwar Anas menambahkan salah satu variabel yang sedang diatur oleh pemerintah yakni berkaitan dengan budget dari kebutuhan PPPK tersebut.
"Karena ada daerah sudah kita siapin formasinya, ternyata enggak diambil. Kenapa? Keuangannya sudah lebih dari 35 persen. Jadi ada banyak variable terkait dengan P3K," kata Anas.
Baca juga: Catat! Ini Syarat Terbaru untuk Ikuti Seleksi CPNS 2024 dari KemenPANRB
Selain itu, ada faktor data kepegawaian PPPK yang juga sedang dirapikan.
Diketahui, beberapa pegawai PPPK termasuk tenaga pengajar dalam hal ini guru didapati tidak masuk dalam daftar pegawai di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun yang bersangkutan tetap bekerja.
"Nah, sementara kita udah putuskan semua penyelesaian tenaga non-ASN itu base-nya adalah data BKN. Karena sekali dibuka, itu nanti akan membuka yang lain," katanya.
"Nanti mungkin kita akan konsultasi dengan Presiden terkait dengan data soal Guru," tandas dia menambahkan.
Baca juga: Soal Latihan TIU CPNS 2024, Lengkap dengan Kunci Jawaban untuk Dipelajari di Rumah
Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.
“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK."
"Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, Senin (29/7/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.'
10 Syarat Resmi CPNS 2024
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian
- Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Syarat CPNS 2024 selengkapnya dapat dilihat melalui Kepmen No.320 Tahun 2024 dalam format PDF yang bisa DIUNDUH DISINI.
Baca juga: Bocoran Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024, Ternyata Bulan Ini Seleksi CPNS Akan Dibuka
Nilai Ambang Batas CPNS 2024
Selain kebijakan tersebut, terdapat beberapa syarat lain yang juga dimuat bersamaan seperti nilai ambang batas atau yang dikenal dengan Passing Grade.
Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya, dikutip dari menpan.go.id.
Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan rekrutmen CPNS 2024 fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital.
Baca juga: 479 Instansi Pemda Akan Buka Pendaftaran di Seleksi CPNS 2024, Berikut Rinciannya
“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” imbuh Aba.
Melalui kebijakan PNS tahun ini, PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat.
“Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba.
8 Berkas CPNS Wajib Disiapkan di Awal
Bila melihat pengalaman tahun sebelumnya sebagaimana di situs SSCASN 2023, berikut sejumlah berkas yang disiapkan untuk pendaftaran CPNS.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pas foto berlatar belakang merah
3. Swafoto
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Akta kelahiran
7. Surat lamaran
8. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing
Cara Buat Akun SSCASN Pendaftaran CPNS
- Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
- Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
- Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
- Unggah foto scan KTP
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik Lanjutkan
- Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
- Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
- Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
(*)
Baca artikel serupa di Google News
Kunci Jawaban Soal Nomor Logika, Persiapan Tes TIU SKD CPNS 2024 Awal Agustus |
![]() |
---|
25 Soal Nomor Logika, Persiapan Tes TIU SKD CPNS 2024 Awal Agustus, Lengkap dengan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Jadwal CPNS 2024 Buka Minggu Pertama Bulan Agustus 2024, PPPK Bisa Daftar Jadi ASN, Benarkah? |
![]() |
---|
10 Soal Latihan Seleksi CPNS 2024 Beserta Kunci Jawaban Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.