Pilkada Pangandaran 2024, 93 PKD Lakukan Pemantapan

Pilkada Pangandaran 2024, 93 PKD Lakukan Pemantapan di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat melakukan pemantapan

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
istimewa
Pilkada Pangandaran 2024, 93 PKD Lakukan Pemantapan 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pilkada serentak 2024, sebanyak 93 pengawas Desa (PKD) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat melakukan pemantapan pengawasan.

Pemantapan pengawasan PKD ini digelar di aula hotel di kawasan Pantai Pangandaran dengan dihadiri narasumber dari akademisi, penggiat Pemilu Nasional, anggota Bawaslu Provinsi Jabar dan anggota Bawaslu RI, Kamis (25/7/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, pemantapan ini dalam rangka peningkatan kapasitasnya sesuai dengan kewenangan PKD

Kewenangan PKD tugasnya mengawasi seluruh tahapan dan menyelesaikan sengketa dengan cara cepat. 
"Nah, di sini kita bina untuk bagaimana strategi pengawasan dan strategi pencegahan yang baik dan benar serta efektif yang harus dilakukan oleh pengawas kelurahan Desa itu sendiri," ujar Iwan kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Kamis pagi.

Begitu pun bagaimana PKD menyelesaikan sengketa dengan cara cepat terhadap peserta antar peserta ketika dalam masa kampanye. 

"Karena, itu potensi besarnya di masa kampanye. Tentu, ini penting kita lakukan untuk mempersiapkan pengawasan Pilkada serentak 2024 khususnya di Kabupaten Pangandaran ini," katanya.

Penanganan cepat contoh kecilnya adalah potensi sengketa di dalam pemasangan baliho pasangan calon Bupati. 

Misalkan, di satu lokasi sudah ada baliho pasangan calon tapi ternyata ditempel lagi oleh baliho pasangan calon lain. 

'Maka, itu menjadi sengketa peserta antar peserta. Terkait hal itu, PKD harus bisa menyelesaikan atau memediasi sengketa tersebut," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved