Pilkada Pangandaran 2024, Anggaran Hibah Untuk Kegiatan KPU Baru Cair 40 Persen

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengakui, hibah untuk Pilkada Kabupaten Pangandaran belum cair 100 persen. 

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/ Padna
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengakui, hibah untuk Pilkada Kabupaten Pangandaran belum cair 100 persen.  

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengakui, hibah untuk Pilkada Kabupaten Pangandaran belum cair 100 persen. 

Sedangkan total besaran hibah yang didapat KPU Kabupaten Pangandaran adalah sebesar Rp 23 Miliar untuk Pilkada tahun 2024 ini

"Sementara yang cair baru 40 persen atau Rp 9 Miliar. Dan yang belum cair sekitar Rp 14 miliar," ujar Muhtadin melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2024) pagi.

Menurut informasi, Pemda Pangandaran akan membayar sisa hibah pilkada tersebut pada bulan Juli 2024 ini."Ya, katanya bulah ini," ucapnya.

Tidak hanya KPU, hibah untuk Bawaslu Kabupaten Pangandaran pun baru dibayar Rp 2 Miliar lebih atau 40 persen dari nilai keseluruhannya.

"Tapi, sejauh ini kegiatan masih berjalan walaupun hibah belum cair 100 persen. Kita manfaatkan yang cair kemarin," kata Muhtadin.

Pada Pilkada 2024 ini, untuk anggaran ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran.

"Itu tanggung jawab Pemda Pangandaran. Kalau saya sih optimis akan segera cair," ujarnya.

Muhtadin meyakini tidak ada opsi atau pilihan bahwa hibah untuk Pilkada Pangandaran tidak akan cair kembali."Saya yakin (sisanya) pasti cair," ucapnya.

Sementara Plt Kesbangpol Kabupaten Pangandaran, Gumilar, menyampaikan, terkait hibah Pilkada pihaknya belum ada tembusan."Kami hanya mengurusi soal administrasi dan rekomendasi saja kang," katanya.(*) 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved