Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Tanggapan PPP Soal Surat Rekomendasi Ivan Dicksan dari PAN: Itu Biasa
Sebelumnya, Ivan bahkan telah mengantongi surat tugas dari DPP PPP terkait hal yang sama pada 21 Juni 2024 dan berlaku sampai 10 Juli 2024.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Mantan Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan dikabarkan mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN sebagai Calon Wali Kota Tasikmalaya untuk Pilkada 2024 pada 2 Juli 2024 lalu.
Sebelumnya, Ivan bahkan telah mengantongi surat tugas dari DPP PPP terkait hal yang sama pada 21 Juni 2024 dan berlaku sampai 10 Juli 2024.
Sekretaris DPC PPP Kota Tasikmalaya, Zenzen Jaenudin menanggapi hal tersebut.

Baca juga: Pilkada Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan Tiba-tiba Menerima Surat Rekomendasi dari DPP PAN
"Surat tugas untuk Pak Ivan itu sampai 10 Juli ya, bukan 30 Juni. Nah, dalam politik (mendapatkan 2 surat dari partai berbeda) itu hal biasa," jelasnya kepada TribunPriangan.com pada Kamis (4/7/2024) malam.
Justru, tambah Zenzen, Ivan Dicksan yang tengah mengantongi surat tugas dari DPP PPP lantas mendapat surat rekomendasi dari DPP PAN itu merupakan bentuk ikhtiar yang sudah dilakukan oleh Ivan.
"Sama dengan Bu Nurhayati (yang juga diusung oleh DPP PPP), surat tugasnya sampai 10 Juli 2024. Nah, nanti kami menyampaikan sebagaimana adanya yang di lapangan, termasuk juga persoalan tugas yang dua hal pokok itu," terangnya.
Dua hal pokok yang dimaksud Zenzen, yakni membangun komunikasi serta koordinasi dengan partai-partai politik lain dan membuat formulasi pasangan calon.
"Apakah kemudian juga terpenuhi secara efektif dan produktif? Mungkin saja terpenuhi, tapi kurang efektif, silakan nanti penilaian DPP untuk nantinya menuju surat rekomendasi," jelasnya.
Sebab, tambah Zenzen, Surat Keputusan (SK) yang kelak diturunkan oleh DPP PPP harus sudah satu paket yang terdiri dari calon wali kota dan wakil wali kota.
"Kemudian, apakah sudah memenuhi syaratnya dengan 25 persen jumlah kursi parlemen? Itu kan tentunya berikhtiar, baik calonnya sendiri yang akan maju maupun partai politiknya juga," sambungnya.
Dengan demikian, Ivan Dicksan yang mendapat surat tugas dari DPP PPP dan surat rekomendasi dari DPP PAN tersebut memang harus membangun komunikasi dengan siapapun.
"Nanti juga pasti partai-partai politik akan menghitung kalkulasinya dengan bagaimana dari aspek probabilitas itu, kemudian instrumen apa yang menentukan ukuran-ukuran itu, potretnya seperti apa," ujarnya.
Oleh sebab itu, tambah Zenzen, sebagai landasan urusan tersebut tidak bisa berbicara persoalan perasaan atau subjektivitas.
"Artinya, harus dari sisi objektivitas. Potretnya seperti apa, kemudian juga melihat posisinya seperti apa. Supaya lebih clear gitu 'kan, karena hal ini semua bertanggung jawab secara hierarki, mulai dari tingkat DPP, DPW, DPC, bahkan sampai tingkat ranting," terang dia.
Zenzen juga menyebut, bahwa hubungan kerjasama antar partai menjadi penilaian sendiri.
"Karena bagaimanapun, hubungan kerjasama itu harus bisa terjalin antara institusinya, karena pada prinsipnya, menurut norma dan regulasinya, 'kan partai politik yang akan mencalonkannya. Nah, yang enggak boleh itu kemudian nanti jadi double gitu 'kan," pungkasnya. (*)
Viman-Dicky Bakal Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Terpilih Hari Ini |
![]() |
---|
KPU Kota Tasikmalaya Beralasan Begini, Soal Menurunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Tim Advokasi Ivan-Dede Laporkan Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Paslon Lain ke Bawaslu Kota Tasik |
![]() |
---|
Didatangi Masyarakat Lagi, Bawaslu Kota Tasik Akui Fokus Tangani 4 Laporan , Termasuk Politik Uang |
![]() |
---|
Antisipasi Rusuh di Momen Rapat Pleno KPU Kota Tasikmalaya, 498 Personel Gabungan Siaga Pengamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.