Pilkada Pangandaran 2024

Pilkada Pangandaran 2024, KPU Imbau Pantarlih Bertugas Profesional tak Gunakan Jasa Joki

Mereka mendata calon pemilih di masing-masing Desa untuk persiapan Pilkada Pangandaran 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang.

Penulis: Padna | Editor: Gelar Aldi Sugiara
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
Rena Risnawati (19) (kiri) Petugasa Pantarlih di Dusun Ciawitali, Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN,COM, PANGANDARAN - Seribu lebih petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) di Lingkup KPU Kabupaten Pangandaran mulai blusukan ke pelosok Desa.

Mereka mendata calon pemilih di masing-masing Desa untuk persiapan Pilkada Pangandaran 2024 yang jatuh pada 27 November mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, kini tahapan Pilkada Pangandaran 2024 adalah sedang berlangsung pencocokan dan penelitian atau Coklit, yang dimulai dari 24 Juni sampai 25 Juli 2024 di 774 TPS.

"Ditemukan beberapa pemilih yang tidak bisa ditemui orangnya karena berada di luar kota atau berada di transmigran," ujar Muhtadin kepada Tribun Jabar di ruangan kantornya, Jum'at (28/6/2024) pagi.

Meskipun demikian, kata dia, pada prinsipnya Coklit bisa dilakukan dengan diwakili oleh keluarga yang tercatat dalam satu kartu keluarga (KK).

Baca juga: Demokrat Usung Wahyu Tjiptaningsih jadi Bakal Calon Bupati di Pilkada Kabupaten Cirebon 2024

Menurutnya, tidak ada masalah yang berarti saat para petugas Pantarlih melakukan tugasnya di lapangan.

"Kita pun melihat Pantarlih dari laporan video dan kita langsung turun ke lapangan dengan masuk ke pelosok-pelosok desa melewati persawahan pegunungan dan jalan-jalan terjal," katanya.

Dia berharap, dari 1.288 orang Pantarlih di Lingkup KPU Pangandaran dapat bertugas secara profesional dan berhasil melahirkan data pemilih yang akurat mutakhir serta komprehensif.

Baca juga: Pilkada Kota Bandung, Dua Sosok dari Gerindra dan PKB Bertemu Untuk Kedua Kalinya

"Kita harap, tidak ada satupun masyarakat Pangandaran yang tidak tercatat dalam data pemilih di KPU Pangandaran," ucap Muhtadin.

Dirinya turut mengimbau para Pantarlih bisa bertugas dan bekerja secara profesional, tidak bertugas menggunakan joki.

"Jadi, jangan sampai ada Pantarlih yang bertugas tapi pelaksanaan tugasnya dilakukan oleh pihak lain. Apalagi, yang bekerja di atas meja, mereka harus betul-betul," ujarnya. [*]

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved