Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Mangkirnya Polda Bagian dari Strategi 

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM menduga, tidak hadirnya Polda Jabar merupakan strategi untuk mengulur-ngulur waktu

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video
Sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan ditunda hingga 1 Juli 2024. 

Sidang tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan pun menghadiri sidang yang dipimpin oleh Eman Sulaeman sebagai hakim tersebut.

Namun, setelah 20 menit berlalu, kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut. Akhirnya, hakim memutuskan menunda sidang tersebut.

Humas PN Bandung, Dal Yusra, mengatakan penundaan sidang ini disebabkan pihak termohon, yakni Polda Jabar, tidak menghadiri sidang tersebut. Ia pun tidak mengetahui penyebabnya, yang jelas pihal Polda Jabar sudah menerima undangannya.

"Tidak hadir dari pihak Polda, ditunda 1 Juli 2024. Alasan mah, dia sudah diterima dengan sah dan patut, tapi tidak tahu alasannya. Tapi berkas panggilan sudah diterima oleh pihak termohon," kata Dal di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). (*)

Baca Berita-berita TribunPriangan.com Lainnya di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved