199 Calon Peserta Tercoret dan Teranulir Jalur Zonasi PPDB Jawa Barat 2024, Panitia Cium Kejanggalan
Sebanyak 199 calon peserta didik tercoret dan teranulir dari jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024. Hal ini disebabkan
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sebanyak 199 calon peserta didik tercoret dan teranulir dari jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024. Hal ini disebabkan mereka didaftarkan menggunakan alamat palsu, alamat yang bukan merupakan tempat tinggalnya.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan dari 199 nama pengguna alamat palsu tersebut, 168 di antaranya tersisih sebelum pengumuman PPDB Tahap 1 beberapa waktu lalu. Mereka tersisih karena panitia menemukan kejanggalan pada alamat yang didaftarkan.
Kemudian setelah pengumuman, pihaknya menerima 31 laporan lainnya yang setelah dikonfirmasi, ternyata juga menggunakan alamat palsu. Akhirnya, 31 nama tersebut dianulir dari kelolosan PPDB Jabar 2024 jalur zonasi.
Dari SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung saja, angka peserta didik yang tercoret sebelum pengumuman dan teranulir setelah pengumuman akibat penggunaan alamat palsu berjumlah 94 orang, yakni dari SMAN 3 ada 67 calon peserta didik dan dari SMAN 5 ada 27 calon peserta didik.
Setelah pengumuman PPDB Tahap 1, ada laporan yang masuk lewat kanal Disdik Jabar, tentang dugaan domisili tidak sesuai alamat dalam Kartu Keluarga (KK) di dua sekolah ini. Tim PPDB SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung pun, katanya, melakukan verifikasi lapangan pada 22 Juni 2024 untuk membuktikan kebenaran domisili calon peserta didik (CPD)/orang tua sebagaimana yang dilaporkan.
"Berdasarkan laporan Tim Verifikasi Lapangan, ditemukan sebanyak 25 CPD/orang tua tidak berdomisli di alamat sesuai KK. Begitu pun di SMAN 5 Bandung, sebanyak 6 CPD/orang tua SMAN 5 Bandung tidak berdomisili di alamat sesuai KK," kata Ade di Bandung, Senin (24/6/2024).
Ade pun menyebut kemungkinan data ini dapat bertambah, selama ada yang melaporkan disertai fakta dan bukti pendukung.
Ade mengatakan hal tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024. Peraturan Gubernur tersebut dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditanda tangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat.
"Maka Rapat Dewan Guru memutuskan status "diterima" CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi "tidak diterima"," katanya.
Pemberitahuan perubahan status ini dimuat dalam akun setiap CPD tersebut pada Senin, 24 Juni 2024. Adapun kuota dampak perubahan status CPD dilimpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menegaskan, pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.
"Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ," ujar Bey Machmudin ditemui di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).
Pascapembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga diminta untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan jangan coba-coba untuk mengakali.
"Yang pasti dianulir dulu setelah itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil bagaimana agar jangan sampai terulang. Masyarakat juga jangan mengakali kalau memang tidak domisili disitu ya jangan bikin KK disitu," kata Bey.
Angin Baik CPNS 2025-2026 Akan Dibuka, Begini Ketentuan Sistem Baru Penerimaan CASN |
![]() |
---|
Dinsos Ciamis Aktifkan Kembali 289 BPJS Warga yang Dinonaktifkan Pusat |
![]() |
---|
Cara Cek Formasi dan Umur Untuk CPNS 2025 |
![]() |
---|
Persiapan Pendaftaran CPNS 2025, Ini Cara Cek Formasi dan Umurmu Masih Bisa Daftar Umum atau Tidak? |
![]() |
---|
5 Lokasi Parkir untuk Peserta Pocari Sweat Run 2025 Weekend Besok Tanggal 19 dan 20 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.