Reaktivasi Jalur KA di Jabar
KDM Siapkan Rp 8 T untuk Reaktivasi Jalur KA Banjar–Pangandaran, Ekonom Unpar Angkat Bicara
Pemprov Jabar dan PT KAI tengah menyiapkan proyek reaktivasi jalur kereta api yang akan menghubungkan Jakarta, Banjar, hingga Pangandaran
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT KAI menyiapkan proyek reaktivasi jalur kereta api Jakarta - Banja r- Pangandaran dengan nilai investasi sekitar Rp 8 triliun
- Proyek ini akan dimulai tahun depan dan ditargetkan selesai dalam tiga tahun tanpa perlu pembebasan lahan baru karena memanfaatkan jalur eksisting.
- Ekonom Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan, mengharapkan bisa melahirkan tiga hal positif bagi masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah menyiapkan proyek besar infrastruktur transportasi berupa reaktivasi jalur kereta api yang akan menghubungkan Jakarta, Banjar, hingga Pangandaran.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa anggaran untuk proyek tersebut telah disiapkan sekitar Rp8 triliun.
Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui skema investasi bersama PT KAI.
Dikatakan Dedi, pemerintah daerah akan berinvestasi dalam pembangunan rel, sistem sinyal, serta modifikasi kereta api.
Proyek ini, rencananya akan dimulai tahun depan atau 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun atau 2029.
“Pemprov dan PT KAI. Nanti biayanya dari Pemprov dan nanti kita saya akan ajak juga Kabupaten/Kota, karena ini kan bagian dari upaya untuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten/kota,” ujar Dedi, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Reaktivasi Jalur Kereta Api ke Pangandaran Habiskan Rp 8 Triliun, 2029 Tahun Baru Beres
Menyoroti rencana reaktivasi jalur kereta api Banjar–Pangandaran ini, ekonom Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan, mengharapkan bisa melahirkan tiga hal positif bagi masyarakat.
“Pertama, jalur ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan ekonomi di Jawa Barat yang selama ini terpusat di Bandung, Bodetabek, dan wilayah pantura. Padahal, wilayah selatan Jawa Barat juga memiliki potensi ekonomi yang besar, seperti sektor perkebunan, kopi dan teh serta sektor perikanan di Pangandaran,” ujar Aknolt saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).
Selain itu, kata Aknolt, reaktivasi jalur ini juga diyakini akan mendongkrak sektor pariwisata.
Pangandaran dan sekitarnya memiliki daya tarik wisata alam yang besar, namun selama ini kurang didukung oleh kemudahan akses transportasi.
“Pada saat proyek revitalisasi Pantai Pangandaran, Gubernur Jabar saat itu Ridwan Kamil sempat berharap pantai ini dapat menjadi Hawaii-nya Indonesia. Wisatawan dari Jakarta atau Bandung harus menempuh perjalanan darat selama 7 hingga 10 jam. Dengan jalur kereta api yang aktif kembali, tentu wisatawan akan lebih mudah berkunjung,” tuturnya.
Namun, Aknolt menekankan pentingnya kesiapan transportasi umum di wilayah Pangandaran dan sekitarnya untuk mendukung mobilitas wisatawan yang datang dengan kereta.
Tujuan ketiga dari proyek ini, lanjutnya, adalah untuk mempermudah mobilitas masyarakat dari wilayah selatan menuju utara Jawa Barat, sekaligus mempercepat aktivitas ekonomi antarwilayah.
reaktivasi
jalur kereta api
Jawa Barat
Banjar
Pangandaran
Jakarta
Bandung
Dedi Mulyadi
Unpar
Aknolt Kristian Pakpahan
ekonom
multiangle
| Update Data Bencana di Kota Tasikmalaya, Ada 32 Pohon yang Tumbang |
|
|---|
| Long Weekend dan Hari Nasional 2026 Full Libur Sampai 25 Hari, Cek Disini Segera! |
|
|---|
| 3 Nama Tertulis di Senjata Rakitan yang Tertinggal di Masjid SMAN 72 Jakarta, Siapa Mereka? |
|
|---|
| 18 Nama Pejabat Pratama di Pemkab Pangandaran yang Dimutasi Bupati Citra Pitriyami |
|
|---|
| Terjadi Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Sejumlah Siswa Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/KA-Pangandaran-ilustrasi-dari-kompascom.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.