Pilkada 2024

Fraksi PDIP DPRD Jabar Minta Pj Gubernur Ingatkan Kepala Daerah soal Netralitas ASN di Pilkada 2024

Menurutnya, Pj Gubernur mesti memperhatikan netralitas ASN terutama mereka yang diberikan tugas menjadi penjabat kepala daerah di kota/kabupaten.

Kompas.com
Ilustrasi Pilkada. Fraksi PDIP DPRD Jabar Minta Pj Gubernur Ingatkan Kepala Daerah soal Netralitas ASN di Pilkada 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jabar, Bambang Mujiarto, meminta Pj Gubernur, Bey Machmudin mengevaluasi para penjabat Bupati dan Wali Kota yang ada di Jabar menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurutnya, Pj Gubernur mesti memperhatikan netralitas ASN terutama mereka yang diberikan tugas menjadi penjabat kepala daerah di kota/kabupaten.

"Kami meminta ke para penjabat Bupati atau Wali Kota di Jabar agar tetap utamakan profesionalisme sebagai ASN. Jika ada sekda atau ASN yang terindikasi bakal maju di Pilkada, maka penjabat harus ingatkan yang bersangkutan supaya tetap menjalankan kewajiban sesuai tupoksi sebagai abdi negara," katanya, Kamis (13/6/2024).

Bambang pun meminta para Pj Bupati atau Wali Kota untuk memberi perhatian penuh menyangkut ini, terlebih pada perhelatan pilkada sebentar lagi.

Profesionalitas ASN, tegasnya, diperlukan agar situasi politik di wilayah tetap terjaga.

Baca juga: Ini Aturan ASN yang Hendak Maju di Pilkada Tasikmalaya 2024

Disinggung soal kegiatan-kegiatan yang digelar di daerah, jika memang tak bisa dihadiri langsung Pj kepala daerah, maka bisa diwakilkan ke unsur pemerintah yang lain.

“Jika ada event yang tidak bisa di-handle oleh kepala daerah atau Pj kepala daerah bisa diwakilkan kepada yang lain. Meski ada sekda, kalau sekda-nya terindikasi mau maju (pilkada), harus dipertimbangkan secara matang. Harus dihitung secara politisnya bukan sekedar administratif,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved