Kamis, 11 Juni 2026

Bansos 2026

Jadwal dan Prosedur Pengambilan Paket Bansos Pangan April 2026 Tahap II

Berikut ini terdapat info untuk Warga Priangan tentang Jadwal dan Prosedur Pengambilan Paket Bansos Pangan April 2026 Tahap II

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Istimewa
BANSOS PANGAN 2026 - Jadwal dan Prosedur Pengambilan Paket Bansos Pangan April 2026 Tahap II. iilustrasi Sembako 

Ringkasan Berita:
  • penyaluran tahap pertama Bansos Pangan diketahui telah berlangsung pada bulan Februari-Maret 2026, dan tahap kedua pada kisaran bulan April-Mei 2026.
  • Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan beras seberat 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter. 
  • Mengacu pada aturan yang berlaku, pencairan bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Proses penerimaan Bantuan Sosial per April 2026, jadi satu dari sekian tahapan yang paling dinanti masyarakat saat ini.

Ya, dikabarkan sebelumnya bantuan yang merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok ini, juga diketahui memasuki tahap kedua.

Dimana penyaluran pertama telah berlangsung pada bulan Februari-Maret 2026.

Sementara itu, pada tahap ini merupakan jadwal yang telah ditetapkan untuk penerima sesuai data pada kisaran bulan April-Mei 2026.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan beras seberat 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter. 

Komposisi ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dalam periode tertentu.

Baca juga: Wargi Priangan Catat Ini Jadwal dan Batas Pengambilan Bansos Pangan Tahap II di Bulan April 2026

Adapun, bansos yang difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga dengan skema distribusi bertahap dan mekanisme yang telah ditentukan.

Lantas kapan dan seperti apa mekanisme penyaluran serta pengambilan bansosnya?

Jadwal Pengambilan Paket Bansos

Mengacu pada aturan yang berlaku, pencairan bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. 

Artinya, dalam satu tahun masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat kali. 
Adapun jadwalnya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Informasi tambahan lainnya, pemerintah sendiri tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. 

Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat.

Itu artinya sepanjang bulan keempat ini, peserta atau KPM diharpkan untuk terus mengecek secara status penerimaan mereka.

Selain itu, berdasarkan penyaluran bansos non-tunai yang telah berlangsung sebelum-sebelumnya, bansos tambhan ini bisa diperoleh dari balai desa/kelurahan, kantor kecamatan, dan kantor Pos terdekat yang ada di wilayah masing-masing penerima manfaat.

Dimana sebelum melakukan pengambilan, peserta atau KPM perlu membawa serta menunjukan dokumen penting.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved