Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Kata Ivan Dicksan soal Surat Rekomendasi Sekda ke KASN Sebab Dianggap Langgar Netralitas ASN
Adapun surat rekomendasi dari Bawaslu untuk Komisi ASN dilayangkan pada (10/6/2024) lalu.
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Bawaslu Kota Tasikmalaya melayangkan surat rekomendasi ke Komisi ASN terkait Ivan Dicksan, Sekda Kota Tasikmalaya, yang diduga melanggar netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.
Bawaslu Kota Tasikmalaya menganggap bahwa Ivan Dicksan melanggar netralitas ASN dengan berbagai temuan, seperti mengambil dan mengembalikan formulir penjaringan bakal calon Wali Kota Tasikmalaya di sekretariat partai, menghadiri undangan DPW PPP Jawa Barat atas dasar undangan sebagai calon Wali Kota Tasikmalaya, serta beredarnya spanduk Ivan Dicksan dengan logo partai.
Adapun surat rekomendasi dari Bawaslu untuk Komisi ASN dilayangkan pada (10/6/2024) lalu.
Menanggapi terkait surat rekomendasi itu, Sekda Kota Tasikmalaya sekaligus kandidat Wali Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengakui bahwa dirinya belum megetahui isi surat tersebut.
"Saya belum tahu isi surat rekomendasinya, tapi saya hari Sabtu lalu memang diundang untuk klarifikasi ke Bawaslu," terangnya melalui pesan singkat.
Baca juga: Ini Aturan ASN yang Hendak Maju di Pilkada Tasikmalaya 2024
Ivan juga membenarkan pernyataan Bawaslu Kota Tasikmalaya yang menyebut dirinya sudah berupaya untuk mengajukam cuti.
"Sudah (mengajukan cuti) sebelum Pak Pj Wali Kota berangkat ibadah haji, sekarang masih berproses, berkasnya sudah di BKN Pusat," jelas dia.
Bawaslu Kota Tasikmalaya sendiri juga mencatat bahwa pengajuan cuti yang pertama dilakukan Ivan pada tanggal 25 April 2024 lalu.
Baca juga: Irwansyah Putra Kantongi Mandat PDIP untuk Maju di Pilkada Sumedang 2024
Namun pengajuan itu ditolak, sedang pengajuan cuti yang kedua dilakukan pada 31 Mei 2024 lalu.
"Pada prinsipnya, saya berusaha patuh pada aturan. Tentunya dengan pengajuan cuti di luar tanggungan negara itu sebagai bentuk saya mematuhi aturan," ujarnya.
Akan tetapi, tambah Ivan, pengajuan cuti membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar, sedangkan konstelasi politik tetap bergulir dan menuntut untuk terus dijajagi.
Baca juga: Pilkada Tasikmalaya 2024, Bawaslu Anggap Ivan Dicksan Langgar Netralitas ASN
"Saya berusaha mematuhi aturan, hanya saja karena proses di partai juga ada jadwalnya, mau tidak mau harus diikuti juga, kalau tidak nanti saya ketinggalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Tasikmalaya diketahui mengundang Sekda Ivan Dicksan pada Sabtu (9/6/2024) lalu untuk melakukan klarifikasi terkait temuannya di lapangan.
"Awalnya, kami mendapatkan informasi dugaan pelanggaran tersebut pada Rabu (5/6/2024) lalu, kemudian kami segera melakukan kajian," ucap Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri kepada TribunPriangan.com pada Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Pilkada Pangandaran 2024, KPU Sosialisasi Tahapan-tahapan Penting Kepada Partai Politik
Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
Pilkada Tasikmalaya 2024
Pilkada 2024
Ivan Dicksan
surat rekomendasi
netralitas ASN
Komisi ASN
| Viman-Dicky Bakal Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Terpilih Hari Ini |
|
|---|
| KPU Kota Tasikmalaya Beralasan Begini, Soal Menurunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 |
|
|---|
| Tim Advokasi Ivan-Dede Laporkan Dugaan Politik Uang yang Dilakukan Paslon Lain ke Bawaslu Kota Tasik |
|
|---|
| Didatangi Masyarakat Lagi, Bawaslu Kota Tasik Akui Fokus Tangani 4 Laporan , Termasuk Politik Uang |
|
|---|
| Antisipasi Rusuh di Momen Rapat Pleno KPU Kota Tasikmalaya, 498 Personel Gabungan Siaga Pengamanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Baliho-Ivan-Dicksan.jpg)