Pegi Setiawan Terancam Hukuman Mati

Melmel Muncul Akui Lihat Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Begini Kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Di tengah sejumlah saksi rekan kerja Pegi yang kini menjalani pemeriksaan oleh Polda Jabar, muncul sosok Melmel yang mengaku melihat peristiwa tragis

|
Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan saat diwawancarai di gedung Ditreskrimum Polda Jabar. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIREBON- Kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat terus menjadi sorotan publik.

Terlebih beberapa waktu terakhir, penangkapan yang disebut satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkap, yakni Pegi Setiawan.

Penangkapan Pegi disebut-sebut menuai banyak kejanggalan, karena saksi yang kini bermunculan bertentangan dengan fakta yang ada.

Di tengah sejumlah saksi rekan kerja Pegi yang kini menjalani pemeriksaan oleh Polda Jabar, muncul sosok Melmel yang mengaku melihat peristiwa tragis tersebut.

Baca juga: Muncul 2 Nama Baru dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Teman Kerja Pegi

Kemunculan Melmel pertama kali saat siaran langsung di salah satu stasiun televisi swasta.

Bahkan, Melmel menceritakan dengan detail kejadian tersebut, termasuk adegan saat dia mengendap-endap membuntuti para pelaku.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan, bahwa Melmel mengenali beberapa pelaku dan bisa menjadi saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Ya benar, waktu itu ketika saya dipanggil oleh stasiun TV swasta, muncul Mel Mel yang mengaku saat kejadian."

"Dan yang lebih penting adalah Mel Mel mengenali beberapa pelaku. Saat ditanya, Mel Mel juga mengenal Saka Tatal, lalu beberapa pelaku yang sedang dihukum," ujar Toni, Sabtu (1/6/2024).

Menurut Toni, kesaksian Melmel berpotensi mengungkap apakah Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian saat pembunuhan berlangsung.

Ia mengimbau agar Melmel tidak takut untuk menyampaikan kebenaran.

"Oleh karena itu, Mel Mel jangan takut, kalau mau menegakkan keadilan, Mel Mel jangan takut ayo saya dampingi, saya jamin (perlindungan)."

"Kalau perlu, libatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), agar katakan sebenarnya demi mengungkap kebenaran dalam kasus Vina dan Eki ini," ucapnya.

Toni juga menekankan pentingnya konsistensi dalam kesaksian Mel Mel.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved