Kasus Vina Cirebon

Kesaksian Robi Setiawan soal Pergantian Nama Pegi di Bandung dan Harapannya dalam Kasus Vina Cirebon

Robi juga menegaskan, bahwa pada saat kejadian yang menimpa Vina dan Eki tahun 2016 lalu, Pegi, kakak kandungnya sedang bersama dirinya

Editor: Dedy Herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Robi Setiawan, adik kandung dari Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eki Cirebon 

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Selain itu dalam konferensi pers tersebut terungkap fakta bahwa Pegi sempat mengubah identitasnya selama di Bandung menjadi Robi.

Baca juga: Ayah Pegi Setiawan Tegaskan Anaknya Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina dan Eki Terjadi

Namun belakangan perubahan identitas itu terbantahkan dengan sejumlah saksi yang mencuat, salah satunya Robi Setiawan itu merupakan adik kandung Pegi Setiawan.

Di sisi lain, dalam konferensi pers itu juga menunjukkan kepolisian menghilangkan dua DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.

Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 3 Teman Kerja Pegi Setiawan di Bandung Dipanggil Polda Jabar Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved